logo Kompas.id
NusantaraKorupsi Bupati yang...
Iklan

Korupsi Bupati yang Mengguncang Pemerintahan di Kolaka Timur

Setelah penangkapan Bupati Koltim Andi Merya Nur, kondisi ekstrem dalam pemerintahan terjadi di mana bupati dan wakil bupati tidak bisa menjalankan tugas. Pemerintahan pun limbung.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 6 menit baca

Gonjang-ganjing pemerintahan menyeruak setelah Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (21/9/2021). Di salah satu daerah pemekaran di Sulawesi Tenggara ini, belum ada wakil bupati. Sekretaris daerah pun belum definitif. Korupsi itu membuat pemerintahan limbung dan mengancam pelayanan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

https://cdn-assetd.kompas.id/2cTv_4vJNu0UFe8nTJjBm51TrxI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fd78d5b3c-62d2-41f3-bb8d-e6a9bbce7c79_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (kiri) tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (22/9/2021).

Tepat 24 jam setelah terjaring operasi tangkap tangan, KPK menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya Nur sebagai tersangka korupsi proyek dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain Merya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Koltim Anzarullah juga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000