logo Kompas.id
NusantaraPelibatan TNI/Polri Tak Sesuai...
Iklan

Pelibatan TNI/Polri Tak Sesuai Undang-Undang Pilkada

Pilkada serentak 2024 pada November 2024 menyisakan persoalan kekosongan jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 dan 2023. Sejumlah kalangan mengingatkan agar penjabat kepala daerah tak diisi kalangan TNI/Polri.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x8w9NSkIolQKSWsazi0pTyMDaHY=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FWhatsApp-Image-2021-08-25-at-2.57.06-PM_1629881556.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Gubernur Sahbirin Noor mengucapkan sumpah untuk masa jabatannya yang kedua, 2021-2024, dalam pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri belum mulai membahas persiapan pengisian kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023. Namun, sejumlah kalangan mengingatkan agar penjabat kepala daerah tidak diisi dari kalangan TNI dan Polri karena berpotensi melanggar konstitusi dan mencederai demokrasi. Pelibatan TNI/Polri dalam institusi sipil juga dikhawatirkan menurunkan kepercayaan publik terhadap sipil.

Pemilihan Kepala Daerah 2024 serentak di seluruh Indonesia pada November 2024 menyisakan persoalan kekosongan jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 dan 2023. Sesuai Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kekosongan jabatan diselesaikan dengan pengangkatan penjabat gubernur, bupati, dan wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

Editor:
Madina Nusrat
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000