Penanaman Karang Hias untuk Melestarikan Ekosistem Laut
BKSDA Bali bersama sejumlah mitra, di antaranya AKKII, KPKHN, Universitas Udayana, dan masyarakat Desa Kutuh, Sabtu (25/9/2021), menanam sekitar 900 bibit karang hias di perairan Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Badung.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Sekitar 900 bibit karang hias ditanam di perairan Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (25/9/2021). Penanaman bibit karang hias hasil transplantasi bertujuan menjaga populasi spesies karang hias di alam dan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem laut.
Penanaman ratusan bibit karang hias di Pantai Pandawa, Badung, merupakan kegiatan lanjutan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN). Pengembalian spesies (re-stocking) karang hias dilangsungkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama Asosiasi Koral, Kerang, dan Ikan Hias Indonesia (AKKII) dan Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nasional (KPKHN).
”Kegiatan re-stocking karang hias di Pantai Pandawa hari (Sabtu) ini adalah kegiatan ketiga yang dijalankan BKSDA Bali bersama mitra dan masyarakat dalam rangka Hari Konservasi Alam Nasional,” kata Kepala Subbagian Tata Usaha BKSDA Bali Prawono Meruanto di Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Badung.
Kegiatan penanaman bibit karang hias serangkaian HKAN sudah dilangsungkan di Pantai Tulamben, Karangasem, pada Juni 2021 dan di Pantai 2 Serangan, Kota Denpasar, akhir Agustus 2021. Adapun kegiatan penanaman bibit karang hias di Pantai Pandawa, Badung, Sabtu, juga diikuti perwakilan Balai Pengelolaan Sumber Daya Laut dan Pesisir (BPSPL) Denpasar, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Universitas Udayana, dan pemerintah desa Kutuh.
Perwakilan AKKII, Indra Wijaya, mengatakan, pihak perusahaan penangkar karang hias diwajibkan menyerahkan 10 persen dari produksi bibit karang hias hasil budidaya untuk digunakan sebagai re-stocking. Indra menyatakan, perusahaan sudah menyiapkan bibit karang hias untuk dikembalikan ke alam, tetapi mereka umumnya terkendala lokasi penanaman karang hias di alam.
”Oleh karena itu, kami sangat mendukung kegiatan penanaman bibit karang hias ini,” kata Indra ketika mengikuti kegiatan penanaman bibit karang hias di Pantai Pandawa, Badung, Sabtu.
Adapun jenis bibit karang hias yang ditanam di perairan Pantai Pandawa, Sabtu (25/9/2021), di antaranya, Acropora spp, Montipora spp,Favia spp, Stylophora spp, dan Echinopora spp. Dari laporan BKSDA Bali, tidak kurang 900 bibit karang hias dari berbagai jenis itu ditanam di perairan Pantai Pandawa.
Beraneka jenis karang laut itu digolongkan ke dalam Apendiks II Konvensi Perdagangan Internasional untuk Spesies Tumbuhan dan Satwa Liar yang Terancam Punah (CITES). Karang hias dapat diperdagangkan, tetapi dengan pengaturan atau kuota. Kegiatan re-stocking karang hias ke alam bertujuan menjaga kelestarian ekosistem dan juga mendukung ekonomi masyarakat lokal.
Ekonomi masyarakat
Prawono mengatakan, dalam tujuan konservasi juga diatur fungsi pemanfaatan secara lestari, selain fungsi perlindungan dan pengawetan. Penanaman bibit karang hias hasil penangkaran atau transplantasi itu bertujuan melindungi keberadaan karang hias di alam dan sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. ”Keberadaan taman karang hias di Pantai Pandawa ini tentunya akan menambah daya tarik wisata Pantai Pandawa,” kata Prawono.
Pengurus Desa Adat Kutuh Wayan Duarta menyatakan, penanaman bibit karang hias di perairan Pantai Pandawa, yang termasuk wilayah Desa Adat Kutuh, akan menambah atraksi wisata di Pantai Pandawa. Selain itu, menurut Duarta, masyarakat Desa Kutuh yang bergabung di kelompok nelayan juga akan mendapatkan manfaat, termasuk manfaat ekonominya.
Duarta menambahkan, pihak desa adat dan pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Pantai Pandawa sudah menyediakan kawasan seluas tujuh hektar di perairan Pantai Pandawa sebagai kawasan taman karang hias. ”Kami di Desa Kutuh mendapatkan program pemulihan ekonomi nasional berupa program padat karya restorasi terumbu karang,” kata Duarta, yang juga Kepala Badan Pengembangan Destinasi Wisata Desa Adat Kutuh.
Adapun Kepala Desa Kutuh, Badung, Wayan Mudana mengatakan, Pantai Pandawa sebagai obyek wisata pantai di Badung sudah menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mudana mengungkapkan, kunjungan wisata ke Pantai Pandawa diharapkan berangsur-angsur pulih seiring dengan membaiknya situasi penanganan pandemi Covid-19 di Bali maupun di Indonesia.
”Kami berharap wisatawan dapat menikmati keindahan alam Pantai Pandawa yang akan semakin menarik dengan adanya terumbu karang hias di perairan Pantai Pandawa,” kata Mudana.
Sementara itu, Direktur Pascasarjana Universitas Udayana, Bali, Linawati mengungkapkan, penanaman kembali bibit karang hias di habitatnya akan berdampak terhadap kelestarian ekosistem laut dan menjadi upaya menjaga keseimbangan alam. Kondisi itu, menurut Linawati, akan memengaruhi kehidupan masyarakat pesisir dan diharapkan berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat.
Linawati menambahkan, upaya pelestarian alam, termasuk ekosistem laut, juga dapat dengan menerapkan teknologi. Pemulihan terumbu karang hias, misalnya, dapat menggunakan teknologi biorock, seperti restorasi terumbu karang di Pemuteran, Buleleng.