PTM di DIY Bakal Dievaluasi Setelah Muncul Kasus Covid-19 di Sekolah
Pemda DIY akan mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka yang sudah berlangsung di sejumlah sekolah. Evaluasi dilakukan setelah beberapa siswa sebuah sekolah dasar di Kabupaten Gunungkidul positif Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta akan mengevaluasi kegiatan pembelajaran tatap muka di sejumlah sekolah. Rencana itu dilakukan setelah ada siswa SD Negeri Panggang 1, Kecamatan Panggang, Gunungkidul, terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus ini diketahui setelah salah satu orangtua murid kelas V dinyatakan positif Covid-19 pada 11 September 2021. Sebelumnya, 6-7 September 2021, mereka berkunjung ke Klaten, Jawa Tengah.
”Otomatis (akan dievaluasi). Kita lihat perkembangannya, jangan terjadi kluster (penularan Covid-19) yang merugikan,” ujar Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X, Jumat (24/9/2021), di Yogyakarta.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Alasannya, pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat SD dan SMP merupakan kewenangan pemkot dan pemkab. Disdikpora DIY hanya mengatur PTM di SMA/SMK
Didik menambahkan, sesuai kebijakan Pemda DIY, PTM sebenarnya hanya boleh dilaksanakan di satuan pendidikan yang 80 persen warga sekolahnya telah divaksinasi Covid-19. Mereka adalah guru, karyawan, dan siswa.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 420/19096 tentang Kebijakan Pendidikan pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pendidikan di DIY.
Dalam SE tertanggal 15 September 2021 itu disebutkan, penerapan uji percontohan PTM terbatas pada satuan pendidikan yang dianggap siap memenuhi kriteria pencegahan Covid-19. Salah satu syaratnya, warga sekolah sudah divaksin mencapai 80 persen dari jumlah keseluruhan.
Dengan begitu, beberapa SD di DIY seharusnya belum menggelar PTM. Alasannya, sebagian besar siswa SD belum menjalani vaksinasi karena berusia kurang dari 12 tahun.
”Kalau di Surat Edaran Pak Gubernur itu harus 80 persen divaksinasi dulu. Kalau SD, kan, belum,” papar Didik.
Didik juga menyebutkan, Disdikpora DIY sebenarnya ingin PTM di DIY dilakukan bertahap, dimulai dari jenjang SMA/SMK. Namun, dalam praktiknya, sejumlah SD dan SMP di DIY ternyata sudah menggelar PTM. Oleh karena itu, Didsdikpora DIY akan berkoordinasi dengan pemkot/pemkab di DIY untuk melakukan evaluasi.
Tujuh siswa positif
Sementara itu, Camat Panggang Winarno mengatakan, jumlah siswa SDN Panggang 1 positif Covid-19 bertambah dua orang. ”Jadi, total ada tujuh siswa siswa,” katanya, Jumat.
Menurut Winarno, SDN Panggang 1 sudah melakukan PTM sejak 13 September 2021. Namun, setelah ada siswa terkonfirmasi positif Covid-19, PTM dihentikan sementara pada 17 September hingga siswa sembuh.
Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Kabupaten Gunungkidul Ali Ridlo mengatakan, kemunculan kasus Covid-19 di SDN Panggang 1 akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PTM. Ali menyebutkan, selama ini Disdikpora Gunungkidul sudah mengingatkan sekolah melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
”Protokol kesehatan harus diperkuat. Anak yang masuk harus cek suhu, pakai masker, cuci tangan, masuk ruangan harus jaga jarak. Ini kami imbau terus ke sekolah,” ujar Ali.