PKL dan Mahasiswa Minta Proyek ”City Walk” di Tegal Dihentikan
Proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jateng, menjadi ”city walk” menuai penolakan dari pedagang yang merasa dirugikan. Mereka ingin ada kejelasan terkait nasib selama dan setelah pembangunan itu selesai.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Puluhan mahasiswa, pedagang kaki lima, pedagang pasar, dan anggota lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa dan menghentikan paksa proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021). Revitalisasi salah satu koridor ekonomi di Tegal itu dinilai merugikan pedagang.
Tiga pekan terakhir, kabar terkait dengan revitalisasi Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, menjadi perbincangan masyarakat. Melalui revitalisasi itu, Jalan Ahmad Yani akan dijadikan city walk atau jalur pejalan kaki di dalam kota.
Kendati belum disosialisasikan kepada pedagang dan masyarakat yang terdampak, pengerjaan fisik proyek senilai Rp 9 miliar itu sudah dimulai pada Senin (6/9/2021). Karena merasa perlu mendapat penjelasan, para pedagang meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memfasilitasi mereka untuk beraudiensi dengan Pemerintah Kota Tegal.
Audiensi pertama antara pedagang dan masyarakat terdampak dengan Pemerintah Kota Tegal dan DPRD Kota Tegal dilakukan pada Rabu (8/9/2021). Meski audiensi telah dilakukan, para pedagang dan masyarakat belum juga diberi kejelasan terkait dengan nasib mereka selama pembangunan dan setelah pembangunan.
Para pedagang yang geram kemudian mendatangi lokasi pengerjaan proyek dan menghentikan paksa proyek tersebut setelah audiensi. Upaya penghentian dilakukan dengan meminta para pekerja proyek meninggalkan lokasi.
”Setelah menghentikan proyek pekerjaan, para pedagang berjalan kaki ke Balai Kota Tegal untuk melayangkan surat teguran kepada Wali Kota. Melalui surat itu, para pedagang meminta proyek pekerjaan city walk dihentikan sampai ada kejelasan terkait dengan nasib para pedagang dan masyarakat terdampak,” kata Teokrasi (48), salah satu PKL Jalan Ahmad Yani, Kamis.
Seusai melayangkan surat teguran dan menghentikan paksa proyek pekerjaan city walk, sebagian PKL baru diundang untuk mengikuti sosialisasi pada Selasa (21/9/2021). Dalam sosialisasi itu diputuskan, sebanyak 48 pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Lesehan Jalan Ahmad Yani (Paleska Jaya) akan direlokasi ke Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan dr Setia Budi selama proyek pekerjaan berlangsung. Sementara itu, puluhan pedagang dan masyarakat terdampak di luar Paleska Jaya belum mendapatkan kepastian.
Pada Kamis, puluhan pedagang dan masyarakat terdampak didukung mahasiswa serta lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Tegal. Seusai berorasi selama lebih kurang satu jam, para pengunjuk rasa ditemui Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ali Zaenal Abidin. Kepada Ali, para pengunjuk rasa meminta DPRD Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal menghentikan proyek tersebut.
”Sesuai dengan hasil audiensi beberapa waktu lalu, pekerjaan proyek pembangunan city walk tidak dilaksanakan sebelum ada kejelasan relokasi pedagang. Namun, kemarin sudah ada keputusan bahwa sebanyak 48 pedagang akan direlokasi. Jujur, saya tidak punya kewenangan untuk meminta supaya proyek pekerjaan dihentikan,” ujar Ali.
Massa yang tidak puas dengan jawaban Ali kemudian meninggalkan Gedung DPRD Kota Tegal, lalu bergerak menuju Jalan Ahmad Yani. Di lokasi itu, para pengunjuk rasa meminta pekerja proyek yang sedang membongkar trotoar untuk menghentikan pekerjaannya. Dalam aksi itu, para pengunjuk rasa sempat beradu mulut dengan para pekerja. Karena memancing keramaian, massa aksi dibubarkan oleh polisi.
”Kami mengeluhkan proyek revitalisasi ini karena kami merasa belum pernah ada sosialisasi, tetapi pembangunan sudah dimulai. Kami ingin proyek ini dihentikan sampai ada hasil studi kelayakan dan sosialisasi dengan kami,” ujar Fauzan Jamal, salah satu pemilik toko di Jalan Ahmad Yani.
”Food truck”
Selain meminta penghentian proyek hingga ada kejelasan terkait dengan nasib pedagang dan masyarakat terdampak, para pedagang, khususnya PKL, juga menolak rencana Pemerintah Kota Tegal yang mewajibkan mereka berjualan menggunakan food truck. Selama ini, para PKL berjualan menggunakan gerobak dan lesehan.
”Anggaran untuk membeli food truck itu tidak kecil, mencapai ratusan juta rupiah. Pedagang kecil, apalagi yang selama ini terdampak pandemi, jelas kesulitan membeli food truck,” kata Teokrasi.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, revitalisasi Jalan Ahmad Yani bertujuan mempercantik kawasan. Selain itu, pembangunan tersebut juga diharapkan bisa mendongkrak perekonomain masyarakat.
Penggunaan food truck, dinilai Dedy, penting untuk membuat Jalan Ahmad Yani bersih dan rapi. Kebersihan dan kerapian akan membuat masyarakat lebih nyaman dalam beraktivitas.
”Ke depan, sudah tidak ada lesehan lagi di Jalan Ahmad Yani. Para pedagang yang semula berjualan leseahan atau menggunakan gerobak akan kita fasilitasi untuk beralih ke food truck. Jika memang pendanaannya tidak mampu, kami akan berkoordinasi dengan Bank Jateng supaya bisa dibantu dengan kredit usaha,” kata Dedy.