logo Kompas.id
NusantaraTersangkut Kasus Masjid...
Iklan

Tersangkut Kasus Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin Kembali Jadi Tersangka

Bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali terjerat kasus yakni dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya. Negara rugi hingga Rp 130 miliar.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uHN1a57Yn8j9FBvMhUtytRi6LeE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180623RAM-Alex-Noerdin.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Gubernur Sumsel Alex Noerdin

PALEMBANG, KOMPAS — Baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi atau PDPDE Gas, bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin kembali terjerat kasus korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 130 miliar. Diduga penyaluran dana hibah itu tidak sesuai prosedur.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman, Rabu (22/9/2021), di Palembang. Dia menerangkan, setelah melakukan penyidikan kasus, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000