Sejumlah Saksi Diperiksa Terkait Pelemparan Bom Molotov ke LBH Yogyakarta
Kepolisian masih menyelidiki peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor LBH Yogyakarta pada Sabtu (18/9/2021). Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Yogyakarta masih menyelidiki peristiwa pelemparan bom molotov ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta pada Sabtu (18/9/2021). Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut, baik dari pengurus LBH Yogyakarta maupun warga sekitar.
”Kami bekerja semaksimal mungkin. Pokoknya bekerja maksimal, semoga bisa terungkap,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta Komisaris Besar Purwadi Wahyu Anggoro, Senin (20/9), di Yogyakarta.
Seperti diberitakan, kantor LBH Yogyakarta di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal. Peristiwa pelemparan itu diduga terjadi Sabtu antara pukul 01.00 dan pukul 05.00. Akibat pelemparan, sebagian lantai, tembok, kaca jendela, ventilasi, dan atap teras kantor LBH Yogyakarta sempat terbakar.
Purwadi menyebut, Polresta Yogyakarta telah menerima laporan terkait pelemparan bom molotov ke kantor LBH Yogyakarta. Namun, dia menyebut, bukti-bukti terkait kasus tersebut masih minim sehingga kepolisian masih terus menyelidiki. ”Kami masih mengembangkan karena minim bukti,” ucapnya.
Purwadi menambahkan, Polresta Yogyakarta juga sudah memeriksa sedikitnya tiga saksi terkait peristiwa tersebut. Saksi yang diperiksa itu berasal dari pengurus LBH Yogyakarta serta warga sekitar yang tinggal di sekitar kantor LBH Yogyakarta. Pemeriksaan itu penting untuk mencari tahu apakah ada saksi yang memiliki informasi terkait aksi pelemparan bom molotov tersebut.
”Sekitar tiga atau empat (saksi yang sudah diperiksa). Dari LBH Yogyakarta ada, dari warga ada,” kata Purwadi.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kotagede Iptu Mardiyanto menyatakan, kala pelemparan bom molotov terjadi, kantor LBH Yogyakarta dalam kondisi kosong. Oleh karena itu, tidak ada staf LBH Yogyakarta yang melihat langsung peristiwa tersebut. ”Kantor ini memang sementara tidak ada yang menghuni atau menempati,” ujarnya.
Saksi yang diperiksa itu berasal dari pengurus LBH Yogyakarta serta warga sekitar yang tinggal di sekitar kantor LBH Yogyakarta.
Selain itu, berdasarkan penyelidikan sementara, sejumlah warga yang tinggal di sekitar kantor LBH Yogyakarta juga tidak mengetahui kejadian tersebut. Beberapa warga sekitar mengaku tidak mendengar suara keributan atau ledakan pada Sabtu dini hari hingga pagi.
”Tetangga sebelah tidak mendengar ribut-ribut atau kemungkinan mereka pas posisi tidur lelap sehingga tidak mengetahui,” tutur Mardiyanto.
Mardiyanto menambahkan, kamera pemantau (CCTV) di kantor LBH Yogyakarta ternyata mati sehingga tidak merekam kejadian pelemparan bom molotov tersebut. Matinya CCTV itu turut menjadi kendala penyelidikan.
”CCTV ada, tetapi saya sudah tanya ke penjaga, posisinya mati total. Ada dua CCTV yang terpasang, tetapi kondisinya mati. Jadi, merupakan kendala juga,” ujar Mardiyanto.
Mardiyanto memaparkan, seusai pelemparan bom molotov itu, di tempat terjadinya perkara ditemukan pecahan botol yang diduga merupakan botol yang biasa digunakan untuk wadah bensin eceran. ”Yang ada di lokasi terjadinya perkara sekarang adalah bekas botol bensin dan bekas api yang menyala karena cat di tembok sampai mengelupas. Sementara ini kami masih melakukan pendalaman,” tuturnya.
Menurut Mardiyanto, dilihat dari bukti-bukti di lokasi peristiwa, kantor LBH Yogyakarta diduga dilempar dengan botol berisi bensin yang diberi sumbu dan disulut dengan api. Api dari botol itulah yang kemudian sempat membakar sejumlah bagian teras kantor LBH Yogyakarta.
”Kalau lihat dari bekasnya, ini dari botol yang diisi bensin kemudian ada sumbu yang dinyalakan, lalu dilempar. Istilahnya molotov,” katanya.
Usut tuntas
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli menjelaskan, pelemparan bom molotov itu pertama kali diketahui pada Sabtu pukul 05.00. Saat itu, seorang anggota staf LBH Yogyakarta datang ke kantor dan menemukan sebagian dinding, lantai, jendela, ventilasi, dan atap teras kantor menjadi menghitam karena bekas terbakar api.
”Sepertinya, api juga sempat menyambar ke dalam kantor karena di bagian gorden ada lubang yang kena api,” kata Yogi. Meski begitu, api tidak membesar sehingga barang-barang di dalam kantor LBH Yogyakarta tidak terbakar.
Menurut Yogi, pada Sabtu pukul 01.00 sejumlah warga masih nongkrong di dekat kantor LBH Yogyakarta. Saat itu, warga tidak melihat hal-hal mencurigakan. Namun, setelah pukul 01.00, sejumlah warga itu sudah pulang.
”Berdasarkan keterangan warga sekitar, mereka masih lek-lekan (begadang) di dekat kantor LBH Yogyakarta dan tidak ada hal-hal yang dianggap mencurigakan. Artinya, kalau kami mengetahui ada lemparan bom molotov pukul 05.00, maka peristiwanya kemungkinan berlangsung antara pukul 01.00 sampai pukul 05.00,” ungkap Yogi.
Tindakan pelemparan bom molotov itu bisa dianggap sebagai aksi teror terhadap pejuang hak asasi manusia dan demokrasi.
Pada Sabtu malam, LBH Yogyakarta secara resmi melaporkan aksi pelemparan bom molotov itu ke Polresta Yogyakarta. Polisi pun didesak untuk mengungkap kasus tersebut secara tuntas karena tindakan pelemparan bom molotov itu bisa dianggap sebagai aksi teror terhadap pejuang hak asasi manusia dan demokrasi.
”Kami mendesak polisi mengusut tuntas kejadian ini lewat penyelidikan dan penyidikan yang sesuai dengan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) serta berlandaskan pada prinsip negara hukum dan nilai hak asasi manusia. Pelaku, baik pelaku lapangan maupun dalangnya, harus ditemukan dan diungkap terang benderang. Motifnya juga harus dikuak sejelas-jelasnya,” papar Yogi.