logo Kompas.id
NusantaraDinilai Langgar PPKM,...
Iklan

Dinilai Langgar PPKM, Rombongan Wali Kota Malang Dikritik Keras

Wali Kota Malang dan rombongan pejabat Kota Malang dinilai melanggar aturan PPKM karena masuk ke pantai di Kabupaten Malang saat masih ditutup akibat pandemi. Pengamat kebijakan publik menilai hal itu tidak etis.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Wali Kota Malang Sutiaji beserta rombongan pejabat Pemerintah Kota Malang menuai kritik keras dari warga Kota Malang setelah pada Minggu (19/9/2021) dinilai melanggar aturan PPKM. Rombongan masuk kawasan pantai di Kabupaten Malang yang sebenarnya masih tertutup untuk wisata. Pemkot Malang pun meminta maaf.

Kritik keras muncul pada Minggu siang saat beredar video dan foto rombongan Wali Kota Malang, Sekda Kota Malang, dan beberapa pejabat Pemkot Malang berombongan naik sepeda. Mereka berniat masuk ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang. Saat itu, kondisi pantai masih tutup sebagaimana aturan PPKM. Pemkab Malang pada 14-20 September 2021 secara resmi masuk dalam PPKM level 3.

Dalam video yang beredar, tampak Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso mencoba menjelaskan maksud kedatangan mereka. Bahwa, rombongan mereka sudah mendapatkan izin dari pihak terkait. Namun, karena tidak merasa mendapat perintah, penjaga pantai pun menahan rombongan tersebut.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000