Aplikasi Digital Berpotensi Sulit Diterapkan untuk Syarat Masuk Wisata Alam
Kebijakan penggunaan aplikasi digital untuk akses masuk diharapkan tidak diterapkan di semua destinasi wisata. Di destinasi wisata alam, misalnya, pemerintah diharapkan bisa memberi kelonggaran atau persyaratan khusus.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Aplikasi digital, seperti Peduli Lindungi, diharapkan tidak digunakan untuk syarat akses masuk di semua destinasi wisata. Dengan keterbatasan sarana prasarana pendukung telekomunikasi di lapangan, aplikasi digital dikhawatirkan sulit digunakan dan justru menghambat kunjungan, terutama di destinasi wisata alam.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magelang Slamet Ahmad Husein mengatakan, aplikasi digital tidak memungkinkan digunakan sebagai akses masuk ke destinasi wisata alam di Kabupaten Magelang, yang biasanya berada di daerah pegunungan atau perbukitan.
”Jangankan untuk melakukan koneksi internet dan menggunakan aplikasi digital saat berada di destinasi wisata alam, untuk komunikasi via ponsel saja kami sering kali kesulitan karena gangguan sinyal,” ujarnya, Senin (20/9/2021).
Di Kabupaten Magelang, terdapat 230 destinasi wisata, dan 80 destinasi di antaranya obyek wisata alam. Destinasi wisata yang dipastikan sulit menerapkan penggunaan aplikasi digital, antara lain, adalah Mangli Sky View di Desa Mangli, Kecamatan Kaliangkrik, serta destinasi wisata di Dusun Butuh, Desa Temanggung, Kecamatan Kaliangkrik, atau yang sering disebut Nepal van Java. Kedua destinasi ini berada di kawasan pegunungan setinggi lebih dari 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl). Kendala sinyal dan koneksi internet juga berpotensi terjadi di obyek wisata Air Terjun Kedungkayang di Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan.
Mempertimbangkan kondisi tersebut, Slamet berharap pemerintah pusat menetapkan kebijakan yang lebih longgar di destinasi wisata alam. Jika 20 destinasi wisata di Nusantara saat ini diwajibkan menggunakan aplikasi digital Peduli Lindungi untuk akses masuk, khusus untuk destinasi alam dia berharap syarat bagi pengunjung untuk bisa berkunjung cukup menunjukkan kartu vaksin.
Masalah sinyal, menurut Slamet, sebenarnya tidak terbatas terjadi di destinasi wisata. Oleh karena itu, agar tidak mengecewakan pengunjung, saat ini pihaknya sudah berupaya mengantisipasi dengan mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar ada upaya bantuan penguatan sinyal telekomunikasi di 34 desa wisata di sekitar Candi Borobudur.
Ketua Forum Daya Tarik Wisata Kabupaten Magelang Edwar Alfian mengatakan, kebijakan penggunaan aplikasi digital untuk keperluan akses masuk ke destinasi wisata semestinya dikaji ulang. Selain kendala sinyal, aplikasi digital akan tetap sulit untuk digunakan karena tidak semua orang memiliki peranti gawai yang bisa mendukung kebutuhan tersebut.
”Jika kebijakan ini dipaksakan merata di semua destinasi wisata, yang bisa berwisata hanyalah warga dari kalangan mampu yang memiliki gawai untuk mengakses aplikasi digital,” ujarnya.
Sementara itu, warga yang memiliki telepon seluler juga belum tentu terbiasa menggunakan, seperti kalangan warga lanjut usia (lansia). Dengan berbagai kendala tersebut, Edwar berharap penggunaan aplikasi digital tidak menjadi syarat masuk ke destinasi wisata.
”Ketika situasi kondusif dan semua destinasi wisata nantinya sudah dibuka, penggunaan aplikasi digital yang menyulitkan justru akan menghambat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Magelang,” ujarnya.
Taman Wisata Candi Borobudur adalah destinasi wisata pertama di Kabupaten Magelang, yang diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk kebutuhan akses masuk. Namun, dalam pelaksanaan uji coba pembukaan wisata sejak Sabtu (18/9), banyak wisatawan justru kesulitan menggunakannya. Hal ini pada akhirnya menghambat aliran pengunjung yang sudah datang di pintu masuk.
Pelaksana Tugas General Manager Taman Wisata Candi Borobudur Jamaludin Mawardi mengatakan, kesulitan mengakses aplikasi dimungkinkan terjadi karena, saat bersamaan, jutaan orang lain juga mencoba aplikasi Peduli Lindungi di berbagai tempat dan fasilitas umum di Nusantara.
Menurut dia, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi adalah bagian dari upaya menciptakan suasana kunjungan yang aman dari risiko penularan Covid-19. Ketika kemudian terjadi masalah dalam masa uji coba ini, akan ada evaluasi dan perbaikan.