Kantor LBH Yogyakarta Dilempar Bom Molotov Orang Tak Dikenal
Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Sabtu (18/9/2021) dini hari. Pengurus LBH Yogyakarta menduga, pelemparan itu terkait dengan advokasi yang mereka lakukan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta di Kelurahan Prenggan, Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Sabtu (18/9/2021) dini hari. Pengurus LBH Yogyakarta menduga, pelemparan bom molotov itu terkait dengan aktivitas advokasi yang dilakukan lembaga tersebut.
Direktur LBH Yogyakarta Yogi Zul Fadhli mengatakan, pelemparan bom molotov itu pertama kali diketahui saat anggota staf lembaga tersebut datang ke kantor pada Sabtu pagi sekitar pukul 05.00. Saat itu, anggota staf tersebut melihat beberapa bagian bangunan Kantor LBH Yogyakarta tampak menghitam karena terbakar api.
”Tadi pagi pukul 05.00, salah satu staf LBH Yogyakarta yang sering jaga kantor datang ke kantor. Dia melihat di bagian teras Kantor LBH ada bekas terbakar api yang menyebar di beberapa titik,” ujar Yogi, di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Menurut Yogi, warna hitam bekas terbakar api itu terlihat di sebagian lantai, tembok, kaca jendela, gorden, ventilasi, dan atap Kantor LBH Yogyakarta. Selain itu, di bagian teras Kantor LBH Yogyakarta juga ditemukan pecahan botol kaca. Berdasarkan kondisi tersebut, api yang membakar beberapa bagian Kantor LBH Yogyakarta itu diduga berasal dari pelemparan bom molotov.
”Di teras itu juga ada serpihan kaca yang seperti pecahan botol sehingga kami memperkirakan kejadian ini merupakan serangan molotov yang dilakukan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yogi.
Yogi memaparkan, berdasarkan informasi sementara yang dihimpun LBH Yogyakarta, pelemparan bom molotov itu kemungkinan dilakukan antara pukul 01.00 dan pukul 05.00. Dia menambahkan, pada malam hari, tidak ada staf atau penjaga yang tidur di Kantor LBH Yogyakarta sehingga tidak ada pengurus LBH yang mengetahui kejadian tersebut.
Pengurus LBH Yogyakarta belum bisa memastikan motif pelemparan molotov itu. Namun, dia menduga, pelemparan bom molotov tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang diadvokasi oleh LBH Yogyakarta.
Menurut Yogi, pada Jumat (17/9/2021) malam, dirinya berada di Kantor LBH Yogyakarta hingga pukul 21.00. Namun, saat itu tidak ada hal-hal mencurigakan. Sebelum kejadian tersebut, pengurus LBH Yogyakarta juga tidak menerima ancaman atau teror, baik lisan maupun tulisan.
Yogi menuturkan, pengurus LBH Yogyakarta belum bisa memastikan motif pelemparan bom molotov itu. Namun, dia menduga, pelemparan bom molotov tersebut berkaitan dengan kasus yang sedang diadvokasi oleh LBH Yogyakarta. Saat ini, LBH Yogyakarta memang sedang melakukan advokasi terhadap beberapa kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah.
Salah satu kasus yang sedang diadvokasi LBH Yogyakarta adalah penolakan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng, terhadap rencana penambangan batu andesit di desa mereka. Selain itu, LBH Yogyakarta juga sedang mengadvokasi warga di Kabupaten Cilacap, Jateng, yang terkena dampak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Yogi menyebut, LBH Yogyakarta bersama sejumlah elemen masyarakat sipil di DIY juga sedang melakukan advokasi untuk menolak Peraturan Gubernur DIY Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Pergub itu ditolak karena melarang demonstrasi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan wisata Malioboro.
Temuan botol
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Kotagede Iptu Mardiyanto mengatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait pelemparan bom molotov di Kantor LBH Yogyakarta. Mardiyanto menyebut, di tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan pecahan botol yang diduga merupakan botol yang biasa digunakan untuk wadah bensin eceran.
”Yang ada di TKP sekarang adalah bekas botol bensin dan bekas api yang menyala karena cat di tembok sampai mengelupas. Sementara ini kami masih melakukan pendalaman,” ujar Mardiyanto.
Menurut Mardiyanto, dilihat dari bukti-bukti yang ditemukan di TKP, botol tersebut diduga diisi bahan bakar bensin, lalu diberi sumbu yang disulut dengan api. Setelah itu, botol tersebut dilempar ke teras Kantor LBH Yogyakarta. ”Kalau lihat dari bekasnya, ini dari botol yang diisi bensin kemudian ada sumbu yang dinyalakan, lalu dilempar. Istilahnya molotov,” ungkap Mardiyanto.
Mardiyanto menambahkan, berdasarkan penyelidikan sementara, sejumlah warga yang tinggal di sekitar Kantor LBH Yogyakarta tidak mendengar suara keributan atau ledakan pada Sabtu dini hari. Selain itu, dia menuturkan, kamera pengawas (CCTV) di Kantor LBH Yogyakarta ternyata juga mati sehingga tidak merekam kejadian pelemparan bom molotov.
”CCTV ada, tapi saya sudah tanya ke penjaga, posisinya mati total. Ada dua CCTV yang terpasang, tapi kondisinya mati. Jadi merupakan kendala juga,” ungkap Mardiyanto.