Percepat Kekebalan Kelompok, Pemkot Kupang Telusuri Jejak Warga yang Belum Divaksin
Warga Kota Kupang yang belum menerima vaksin didata. Mereka dipermudah Pemkot Kupang untuk mengakses vaksinasi. Langkah ini demi mempercepat tercapainya kekebalan kelompok terhadap Covid-19.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·2 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mulai mendata warga yang belum menerima vaksinasi Covid-19. Menelusuri jejak warga yang belum divaksin bertujuan memperlancar program vaksinasi demi mempercepat tercapainya kekebalan kelompok. Warga diharapkan bersikap kooperatif.
Menurut pantauan Kompas di RT 012 Kelurahan Belo, Rabu (15/9/2021), pengurus RT mulai mendatangi sejumlah rumah warga untuk menanyakan status mereka dalam program vaksinasi ini. Bagi anggota keluarga yang belum divaksinasi, petugas menanyakan alasan mereka untuk dicarikan solusi.
”Banyak sekali alasannya, mulai dari proses pendftaran yang sulit, antrean yang lama, takut menerima vaksin, dan kekhawatiran akan penyakit bawaan. Alasan ini akan kami laporkan ke pihak kelurahan,” kata Ketua RT 012 Jusuf Lado. Di RT itu terdapat sekitar 30 keluarga. Belum diketahui pasti jumlah warga yang belum divaksinasi.
Floriana Toasu (45), warga, mengatakan, ia belum berani menerima vaksinasi lantaran memiliki penyakit bawaan hipertensi. Ia kini fokus menjalani pemulihan. Ia pun berjanji akan datang menerima vaksinasi jika kondisinya sudah pulih. ” Saya tidak menolak vaksinasi. Suami dan anak-anak sudah divaksin semua,” tuturnya.
Ia berharap agar pendataan warga yang belum divaksinasi bukan untuk menekan warga. Terlebih lagi, belakangan beredar informasi bahwa warga yang belum divaksin terancam ditangguhkan hak-hak mereka, seperti pengurusan administrasi kependudukan hingga bantuan sosial dari pemerintah.
Ada sanksi
Wali Kota Kupang Jefirstson Riwu Kore, dalam siaran pers yang diterima Kompas, memerintahkan kepada semua lurah dan camat untuk segera mendata warga yang belum divaksin. Pendataan sudah harus selesai dalam pekan ini. Untuk sementara ditargetkan sekitar 10.000 orang. Jadwal vaksinasi akan diatur tiap-tiap kelurahan.
Saya tidak menolak vaksinasi. Suami dan anak-anak sudah divaksin semua. (Floriana Toasu)
Riwu juga meminta kepada para pimpinan perangkat daerah untuk memastikan semua staf dan keluarganya sudah divaksin. Hal itu harus dibuktikan dengan sertifikat vaksin. ”Akan ada sanksi bagi pegawai yang belum divaksin dan mereka tidak diperbolehkan masuk kantor,” ujarnya.
Riwu enggan merinci seperti apa bentuk sanksi yang dimaksudkan. Sanksi juga akan diterapkan kepada warga yang belum mau divaksinasi. Bagi warga yang belum divaksin dengan alasan kesehatan, hal itu harus dibuktikan lewat surat keterangan dari dokter.
Hingga Selasa (14/9/2021), jumlah warga Kota Kupang yang sudah menerima vaksin dosis pertama sebanyak 220.789 orang atau 66,17 persen, sedangkan dosis kedua 137.481 orang atau 41,20 persen. Adapun target warga yang divaksinasi 333.628 orang.
Sementara itu, di sisi lain, kasus aktif Covid-19 di Kota Kupang menurun drastis. Satu bulan sebelumnya berkisar pada angka 3.000, kini 307 orang. Total keseluruhan kasus 14.972 dengan korban meninggal 372 orang. Jumlah itu tertinggi untuk Provinsi NTT.