Relaksasi aktivitas sosial masyarakat Surabaya, Jawa Timur, dalam masa pandemi Covid-19 yang sedang menurun diperluas dengan segera membuka kembali layanan sektor hiburan, antara lain bioskop.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, segera mengizinkan sektor hiburan untuk kembali beroperasi, tetapi secara terbatas dan dengan disiplin protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
Situasi pandemi Covid-19 secara umum, termasuk di Surabaya, menurun dan cenderung melandai. Menurut laman https://infocovid19.jatimprov.go.id/, Selasa (14/9/2021), ada penambahan 39 kasus Covid-19 dibandingkan dengan kemarin. Yang sembuh dalam sehari 52 orang, kematian 2 orang. Di Surabaya tersisa 205 orang yang perlu dirawat di fasilitas kesehatan.
Situasi itu jauh di bawah kurun Juni-Juli lalu terkait serangan varian Delta. Dalam sehari, di Surabaya, kasus bisa bertambah sampai 2.000 kasus, sedangkan kematian lebih dari 50 orang dalam sehari.
Pasien yang dirawat pernah menembus angka 10.000 orang di Surabaya saja. Sejak Agustus, situasi berangsur menurun dan sampai sekarang belum terlihat indikasi pandemi memburuk.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, situasi pandemi yang menurun membuka ruang bagi aparatur untuk menerapkan relaksasi bagi aktivitas sosial. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali membuka ruang tadi.
”Surabaya berada di zona kuning atau risiko penularan rendah sehingga dimungkinkan untuk relaksasi bagi sektor usaha hiburan antara lain bioskop,” ujarnya.
Eri melanjutkan, tim terpadu pemerintah kemudian mengecek setidaknya 19 bioskop besar dalam pusat belanja atau mal. Mereka mengecek dan menempuh penilaian kelayakan pengelola suatu bioskop dapat membuka kembali layanan hiburan, tetapi dengan penerapan protokol. Tim perlu memastikan kesiapan sarana untuk protokol bisa dijalankan.
Jika dibolehkan buka kembali, pengunjung harus keluar masuk bioskop dengan memindai telepon seluler untuk memperlihatkan bukti telah vaksinasi Covid-19. Pemindaian dengan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi sehingga kode batang (barcode) terbaca pada alat.
Pemindaian untuk memastikan status seseorang tidak sedang terjangkit Covid-19 dan telah menerima vaksinasi. Cara ini juga digunakan ketika pengunjung masuk dan keluar pusat belanja (mal). ”Nantinya, jika boleh buka, keterisian penonton maksimal 50 persen,” kata Eri.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, kebijakan relaksasi di ibu kota Jatim ini sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat (Instruksi Mendagri). Jika kebijakan membuka peluang relaksasi bagi sektor hiburan bioskop, pemerintah daerah, dengan kehati-hatian akan menindaklanjuti.
Menurut Irvan, relaksasi sudah diterapkan terutama di sektor pendidikan. Sudah berlangsung pembelajaran tatap muka terbatas jenjang SD (kelas VI), SMP, dan SLTA bagi pelajar yang sudah vaksin dan mendapat izin keluarga. Pembelajaran dalam jaringan (online) masih diutamakan karena harus ada pembatasan kehadiran sivitas di sekolah guna menekan risiko penularan.
”Pengecekan di bioskop untuk memperkuat sistem yang sudah ada bahwa penonton yang dibolehkan hanya yang sudah vaksin dan dibuktikan melalui aplikasi Peduli Lindungi,” kata Irvan.
Irvan mengatakan, pengelola bioskop telah mendapat informasi bahwa layanan makanan minuman selama pemutaran film tidak boleh diberikan. Penonton dilarang makan minum dalam bioskop. Makan minum hanya bisa dinikmati di tempat yang disediakan, yakni kedai, kafe, stan, dan restoran.
”Jika merasa siap untuk penerapan protokol bisa segera beroperasi, sedangkan kami akan memantau dan mengawasi. Pelanggaran terhadap protokol akan ditindak,” ujarnya.
Area Manager XXI Surabaya Yoyok Santoso saat mendampingi pengecekan tim di Grand City mengatakan, pengelola pusat belanja, termasuk seluruh tenan di dalamnya, menjamin penerapan protokol secara disiplin.
”Karena bisnis kami mengandalkan kepercayaan. Jika kami tidak patuh dan melanggar, kami akan kehilangan konsumen,” katanya.
Yoyok mengatakan, alat pemindai telah disiapkan dan dipasang di bioskop-bioskop yang akan segera beroperasi. Pengelola juga memasang dan mengaktifkan HEPA filter untuk menjamin kebersihan sirkulasi udara dalam bioskop sehingga menekan risiko penularan Covid-19. ”Kami telah siap untuk beroperasi dan semoga mendapat atensi yang baik dari masyarakat,” katanya.