Data Pusat-Daerah Tidak Seragam, Cirebon Masuk Level 4
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, termasuk dalam tiga daerah di Jawa-Bali yang berada pada level 4 atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Pemkab mengklaim, persoalan data menjadikan Cirebon berada di level 4.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masuk level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Peningkatan level itu diklaim akibat persoalan input data kematian akibat Covid-19 yang sebelumnya tertunda.
Kabupaten Cirebon termasuk dalam tiga daerah di Jawa-Bali yang berada pada level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 terkait level PPKM. Surat yang diterbitkan pada Senin (13/9/2021) itu juga menetapkan Purwakarta di Jabar dan Brebes di Jawa Tengah pada level 4.
Dengan status itu, kegiatan belajar-mengajar harus dilaksanakan jarak jauh, mal ditutup, hingga resepsi pernikahan dilarang. Berbagai aturan itu berlangsung hingga Senin (20/9/2021).
Padahal, Cirebon sebelumnya menempati PPKM level 3. Pembelajaran tatap muka dan destinasi wisata sudah dibuka secara bertahap. Pusat perbelanjaan juga beroperasi lagi dengan pembatasan waktu dan pengunjung.
Awal September, Pemerintah Kabupaten Cirebon bahkan melaporkan penyebaran Covid-19 relatif terkendali karena 373 desa masuk dalam zona hijau atau tidak ada kasus. Sebanyak 50 desa masuk zona kuning dan 1 desa zona oranye.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni, Selasa (14/9/2021), mengatakan, peningkatan level PPKM tersebut karena pembersihan data (cleansing). Hal ini dilakukan setelah ditemukan gap data kematian di pemerintah daerah dan pusat.
Level 2
Kondisi serupa, kata Eni, terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Pemerintah tidak memakai data kematian sebagai indikator pengendalian pandemi di Indonesia. Data tersebut dinilai tidak akurat karena pelaporannya merupakan akumulasi data beberapa pekan sebelumnya (Kompas, 12/8/2021).
Pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Gubernur Jabar awal September lalu. Dalam surat yang ditandatangani Bupati Cirebon Imron Rosyadi itu, terungkap 538 kasus kematian belum dilaporkan oleh fasilitas kesehatan layanan Covid-19 kepada pengelola data di Cirebon sejak Agustus 2021.
Hingga 6 September, dari 538 kasus kematian, masih ada 335 kasus belum terlaporkan ke aplikasi National All Record Kementerian Kesehatan. Untuk mempercepat pembenahan data, kasus kematian itu dilaporkan pada 7-8 September.
Data itu tidak menggambarkan kondisi riil di Cirebon. (Eni Suhaeni)
Itu sebabnya, kasus kematian Covid-19 melonjak dan menjadikan Cirebon ke level 4 PPKM. ”Data itu tidak menggambarkan kondisi riil di Cirebon. Seharusnya kami berada di level 2. Saat ini, yang positif tersisa 98 orang,” katanya.
Menurut dia, dalam sepekan terakhir terdapat penambahan 4 orang meninggal karena Covid-19 sehingga jumlah total kematian tercatat 882 orang. Adapun angka kesembuhan pasien Covid-19 berkisar 96 persen.
Meski demikian, kata Eni, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon segera membahas peningkatan level sesuai Instruksi Mendagri tersebut. ”Mau tidak mau, kami ikuti (Inmendagri) itu. Kami akan rapatkan dengan bupati,” katanya.
Di tengah kenaikan level tersebut, Pemkab Cirebon terus memperluas cakupan vaksinasi Covid-19. Pada Selasa, Palang Merah Indonesia Kabupaten Cirebon menggelar vaksinasi layanan tanpa turun dari kendaraan (drive thru) di GOR Watubelah.
Vaksinasi tersebut menyasar 9.200 warga di Cirebon dan sekitarnya. Setiap mobil harus membawa tiga orang untuk divaksin. ”Kami targetkan kegiatan satu hari selesai. Namun, kalau tidak memungkinkan, kami bikin dua hari pelaksanaannya,” ujar Ketua PMI Kabupaten Cirebon Sri Heviyana.
Hingga kini, baru 173.495 orang yang menerima vaksin dosis kedua atau hanya 9,7 persen dari sasaran 1,7 juta orang. Cakupan vaksinasi dosis kedua terendah terdapat pada kelompok warga lanjut usia dan remaja, yakni 5,4 persen dan 1,9 persen.
Sebelumnya, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menginstruksikan jajarannya mengantisipasi penyebaran Covid-19 meskipun kasus positif menunjukkan tren penurunan. ”Kita tetap harus waspada karena Covid-19 ini bisa menyerang saat kita lengah. Kalau kita lupa protokol kesehatan, kasus bisa naik lagi,” katanya.