Dampak Pemutakhiran Data Lama, Purwakarta dan Cirebon Masuk PPKM Level 4
Kabupaten Cirebon dan Purwakarta di Jawa Barat masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pandemi Covid-19. Penyebabnya, pemutakhiran data lama yang baru disinkronkan pemerintah pusat.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Dua kabupaten di Jawa Barat, Cirebon dan Purwakarta, masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 pandemi Covid-19. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim, hal itu disebabkan pemutakhiran data lama oleh pemerintah pusat. Dengan begitu, angka-angka tersebut tidak menggambarkan kondisi nyata terkini.
Pekan lalu, Cirebon masih menerapkan PPKM level 3 dan Purwakarta berstatus PPKM level 2. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, peningkatan level kewaspadaan ini tidak disebabkan kenaikan kasus Covid-19, tetapi terkait pemutakhiran data.
”Secara realita, (Cirebon dan Purwakarta), bukan di PPKM level 4. Namun, karena data yang dibaca memang ada tambahan dari kasus lama, maka dihitung sebagai PPKM level 4. Ini sedang dikomunikasikan dengan pemerintah pusat,” ujar Ridwan, di Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
Emil, sapaan Ridwan Kamil, mencontohkan, dalam empat hari terakhir, tidak ada kasus kematian akibat Covid-19 di Purwakarta. Namun, karena masih memasukkan data lama, hal itu memengaruhi level PPKM.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM di Jawa dan Bali, terdapat tiga daerah masuk level 4. Selain Kabupaten Cirebon dan Purwakarta, juga ada Kabupaten Brebes di Jawa Tengah.
Dalam PPKM level 4, terdapat sejumlah ketentuan pembatasan aktivitas masyarakat, di antaranya penerapan pembelajaran jarak jauh, kegiatan sektor nonesensial memberlakukan kerja dari rumah atau work from home, dan pembatasan kapasitas sektor esensial.
Sejumlah indikator epidemiologi Covid-19 di Jabar terus menurun dalam 1,5 bulan terakhir. Hingga Selasa pukul 18.00, kasus terkonfirmasi positif di Jabar sebanyak 698.867 kasus. Sebanyak 6.945 orang masih dirawat atau diisolasi. Jumlah kasus aktif ini menurun 502 kasus dibandingkan sehari sebelumnya.
Peningkatan level kewaspadaan ini tidak disebabkan kenaikan kasus Covid-19, tetapi terkait pemutakhiran data. (Gubernur Jabar Ridwan Kamil)
Keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) di Jabar saat ini di bawah 10 persen. Jumlah itu terendah sepanjang pandemi sejak Maret 2020. ”BOR kembali turun dan saat ini di 9,3 persen. Ini pertama kalinya BOR rumah sakit di Jabar berada di satu digit,” kata Emil.
Meskipun kasus aktif dan BOR rumah sakit menurun, warga diimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, euforia pelonggaran aktivitas bisa berpotensi memicu lonjakan kasus Covid-19.
Emil menuturkan, pihaknya akan melakukan tes antigen secara acak bagi para pengunjung tempat publik seperti pusat perbelanjaan. ”Aplikasi PeduliLindungi diterapkan untuk masuk fasilitas publik. Namun, aplikasi itu hanya menyatakan sudah divaksin. Masih ada kebocoran orang-orang sudah divaksin, tetapi positif Covid-19,” jelasnya.
Mantan Wali Kota Bandung itu menambahkan, destinasi wisata dan hotel bisa beroperasi dengan pembatasan kapasitas. Namun, diakuinya, masih ada yang tidak menerapkan pembatasan sehingga kapasitasnya hampir 100 persen.
Kepadatan pengunjung di kawasan wisata Kabupaten Pangandaran menjadi sorotan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perkembangan PPKM, Senin (13/9/2021). Ia menyebutkan, sistem nomor ganjil genap kendaraan akan diterapkan di tempat wisata untuk mengurangi keramaian pengunjung.
”Jangan seperti yang terjadi di Pangandaran pada minggu lalu, jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” ujarnya.