Brebes Masuk PPKM Level 4, Ketimpangan Data Kasus Diduga Jadi Pemicu
Kabupaten Brebes, Jateng, menjadi satu dari tiga daerah yang masuk kategori PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Bupati Brebes Idza Priyanti mengklaim, hal itu terjadi akibat ketimpangan data Covid-19.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
BREBES, KOMPAS — Kabupaten Brebes menjadi satu-satunya daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 di Jawa Tengah, setidaknya hingga sepekan mendatang. Ketimpangan data diduga menjadi penyebab Brebes yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 justru naik ke PPKM level 4.
Bupati Brebes Idza Priyanti menuturkan, ada ketimpangan data Covid-19 yang dicatatkan Pemerintah Kabupaten Brebes, Pemerintah Provinsi Jateng, dan pemerintah pusat. Idza mencontohkan, jumlah kasus aktif di Brebes yang dicatatkan di corona.jatengprov.go.id pada Selasa (14/9/2021) mencapai 152 orang. Padahal, pada hari yang sama, di Brebes hanya ada 45 kasus aktif.
Bukan hanya data kasus aktif, ketimpangan juga diklaim Idza terjadi pada pencatatan data kematian pasien Covid-19. Jumlah kematian pasien Covid-19 yang dicatatkan di corona.brebeskab.go.id pada periode 7-13 September sebanyak empat orang. Namun, pada periode sama, di corona.jatengprov.go.id tercatat 90 orang meninggal.
”Memang antara data di pusat, provinsi, dan kabupaten belum ada kesesuaian. Penyebabnya adalah keterlambatan pengisian data. Data pada Juni, Juli, dan Agustus baru dimasukkan pada September,” kata Idza di Pendopo Kabupaten Brebes, Selasa petang.
Untuk selanjutnya, Idza berkomitmen memperbaiki sistem pengisian data. Petugas pengisian data beserta para direktur rumah sakit juga akan diundang dalam sosialisasi terkait kedisiplinan pengisian data. Dengan begitu, tidak ada lagi ketimpangan data akibat keterlambatan pengisian data.
”Saya sampaikan bahwa kita tetap di PPKM level 3 karena kondisi real-nya kita tetap rendah. Kasus kita menurun, jumlah meninggalnya juga sedikit,” ujarnya.
Secara terpisah, anggota DPRD Brebes sekaligus anggota Dewan Pengawas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Brebes, Tri Murdiningsih, mengatakan, peningkatan status PPKM di wilayahnya harus dijadikan momentum evaluasi. Murdiningsih menduga, kenaikan PPKM dari level 3 ke level 4 turut dipicu masih rendahnya capaian vaksinasi di Brebes.
Berdasarkan data vaksinasi Kementerian Kesehatan, hingga Selasa, ada 282.136 orang yang telah divaksin di Brebes. Jumlah itu mencapai 18,36 persen dari target sasaran.
”Masih rendahnya capaian vaksinasi terjadi karena minat warga untuk vaksin belum tinggi serta masih terbatasnya stok vaksin. Saya menyarankan Pemerintah Kabupaten Brebes menggandeng pihak-pihak lain, seperti rumah sakit-rumah sakit dan perusahaan swasta, untuk menggenjot capaian vaksinasi. Kalau hanya dibebankan kepada dinas kesehatan, tidak akan maksimal,” ucap Murdiningsih.
Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dalam keterangannya mengingatkan masyarakat tidak euforia dengan penurunan level PPKM. Penurunan level diharapkan tidak diikuti pelonggaran penerapan protokol kesehatan.
Terkait kenaikan level PPKM di Brebes, Ganjar mengatakan, ”Mungkin (naik level lagi) memang (karena) tidak disiplin. Maka, saya berpesan untuk semua, tidak hanya Brebes, jangan euforia dulu,” tutur Ganjar.
Ganjar meminta supaya pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan. Tak hanya itu, pengetesan juga diharapkan tetap digencarkan kendati ada penurunan level PPKM.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam (Inmendagri) Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali pada Selasa, Brebes menjadi satu dari tiga daerah di Jawa-Bali yang masih berada pada PPKM Level 4. Selain Brebes, ada dua daerah di Jawa Barat yang juga menerapkan PPKM level 4 yakni, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Purwakarta.