logo Kompas.id
NusantaraTak Berizin dan Rusak...
Iklan

Tak Berizin dan Rusak Lingkungan, 14 Tambang Pasir Lereng Merapi Ditutup

Penambangan pasir juga dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan daerah resapan air di lereng Merapi yang berfungsi menjaga ketersediaan air tanah di sejumlah wilayah DIY. Irigasi lahan pertanian di sekitar juga tercemari.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1o9dI-7g-XkD7kzKFFQpMC_khaU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F02%2F20190219_PENAMBANGAN-PASIR_E_web_1550572849.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petambang mengumpulkan material pasir dan batu di Sungai Gendol, Desa Glagaharjo, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa (19/2/2019). Tempat ini merupakan salah satu lokasi penambangan pasir di lereng Gunung Merapi.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah DI Yogyakarta menutup 14 lokasi tambang pasir ilegal di lereng Gunung Merapi di Kabupaten Sleman. Selain tak berizin, aktivitas penambangan pasir itu juga dikhawatirkan mengakibatkan kerusakan daerah resapan air di lereng Merapi yang berfungsi penting menjaga ketersediaan air tanah di sejumlah wilayah DIY.

”Memang izinnya enggak ada, jadi ditutup. Semuanya ada 14 titik,” ujar Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X saat ditemui, Senin (13/9/2021), di Yogyakarta.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000