Status Gunung Agung di Bali dinyatakan turun menjadi Level I atau Normal mulai Senin (13/9/2021). Namun, masyarakat diimbau tetap mewaspadai potensi bahaya primer dan bahaya sekunder area kawah Gunung Agung.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Status Gunung Agung, gunung api di Bali, dinyatakan turun menjadi Level I atau Normal. Meski status Gunung Agung sudah diturunkan ke level Normal, masyarakat diimbau tetap mewaspadai potensi bahaya primer dan bahaya sekunder area kawah dan sekitarnya.
Penurunan status gunung api Gunung Agung, yang semula berada di Level II atau Waspada menjadi Level I atau Normal, dijelaskan dalam laporan penurunan status tingkat aktivitas Gunung Api Agung yang dikeluarkan Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Andiani atas nama Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin (13/9/2021).
Kondisi Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, teramati mengalami penurunan aktivitas gunung api dalam kurun satu tahun terakhir. Jumlah kegempaan vulkanik, baik gempa vulkanik dalam maupun gempa vulkanik dangkal, yang terekam dinyatakan tidak signifikan.
Hasil deteksi satelit MODIS tidak lagi mendapati terjadinya anomali panas di permukaan kawah Gunung Agung, yang mengindikasikan terjadinya penurunan temperatur permukaan karena suplai magma ke permukaan juga menurun secara signifikan.
Data deformasi Gunung Agung dalam kurun setahun terakhir juga menunjukkan perubahan tekanan dalam sistem vulkanik Gunung Agung cenderung stabil dan belum mengindikasikan adanya akumulasi tekanan magma yang baru. Secara visual, hasil pengamatan selama kurun 1 Januari 2021 sampai 13 September 2021 menunjukkan kawah utama masih mengeluarkan asap.
Adapun asap yang teramati dari kawah utama didominasi asap warna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan dengan ketinggian 20-30 meter dari puncak.
Berdasarkan analisis dan permodelan data pemantauan gunung api secara komprehensif, disimpulkan aktivitas Gunung Agung mengalami penurunan signifikan dan menunjukkan indikasi kesetimbangan. Erupsi terakhir Gunung Agung terjadi pada 13 Juni 2019. Kala itu, Gunung Agung masih dalam status Level II atau Waspada.
Adapun aktivitas vulkanik Gunung Agung mengalami peningkatan hingga erupsi pada 2017. Erupsi itu terjadi setelah Gunung Agung mengalami masa istirahat sejak 1963.
Menyikapi penurunan status Gunung Agung dari Waspada menjadi Normal, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat, agar tetap mengikuti dan mematuhi rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dihubungi pada Senin (13/9/2021), Rentin mengatakan, rekomendasi itu tetap diberikan karena penurunan status gunung api ke level Normal tidak berarti meniadakan potensi bahaya.
Masyarakat kami dapat kembali mencari usaha di kawasan Gunung Agung. (Gede Pawana)
PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki atau pengunjung serta wisatawan agar membatasi aktivitas di area kawah puncak. Masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di sekitar aliran sungai, yang berhulu di Gunung Agung, agar mewaspadai potensi ancaman bahaya sekuder berupa aliran lahar hujan.
Area yang berpotensi dilanda aliran lahar hujan itu mengikuti aliran sungai yang berhulu di Gunung Agung. Adapun bahaya primer saat ini adalah masih adanya gas beracun di sekitar area kawah Gunung Agung.
Secara terpisah, Kepala Desa Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, I Gede Pawana mengungkapkan rasa syukur karena Gunung Agung sudah dinyatakan kembali Normal. Pawana yang juga Ketua Forum Relawan Pasebaya Gunung Agung menyatakan, penurunan level gunung api ke Normal bagi Gunung Agung itu akan kembali membuka peluang masyarakat untuk dapat beraktivitas di area gunung, termasuk membuka kembali jalur pendakian.
”Masyarakat kami dapat kembali mencari usaha di kawasan Gunung Agung,” kata Pawana. Jadi meski Gunung Agung sudah dinyatakan Normal, kami akan tetap mengingatkan masyarakat agar tetap waspada. Begitu pula pengunjung dan pendaki. Mereka diingatkan agar selalu mengikuti imbauan terkait keamanan.