Mobilitas Masyarakat Pontianak Perlu Diwaspadai, Razia Ketaatan Protokol Kesehatan Ditingkatkan
Mobilitas masyarakat perlu diwaspadai agar tidak memunculkan kasus baru Covid-19 seiring pelonggaran yang mulai dilakukan. Razia yang masih terus dilakukan untuk memastikan masyarakat taat protokol kesehatan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Tingkat mobilitas warga perlu diwaspadai seiring dengan adanya pelonggaran. Untuk itu, razia ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terus dilakukan agar kasus tidak kembali meningkat.
Kota Pontianak, ibu kota Provinsi Kalimantan Barat, sejak 2 Agustus berada pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Pada tanggal 6 September, Pontianak tetap berada pada PPKM level 3 dengan beberapa pelonggaran. Pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, misalnya, diizinkan beroperasi 50 persen pukul 10.00-20.00.
Pantauan Kompas, ketaatan masyarakat menjalankan protokol kesehatan perlu terus dipantau. Di beberapa lokasi, ketaatan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan masih lemah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak Sidig Handanu, Sabtu (11/8/2021), menuturkan, rasio kasus positif (positivity rate) Pontianak sudah rendah, yakni 2,8 persen. Demikian juga dengan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (BOR) 25,77 persen, sudah jauh menurun. Pada Juni atau Juli, BOR mencapai 80-90 persen.
”Paling mengkhawatirkan tingkat mobilitas penduduk sudah tampak seperti situasi normal. Hal ini sangat berpotensi memicu kasus positif baru. Apalagi, seiring ditetapkannya Pontianak pada PPKM level 3, pelonggaran mulai ada,” ungkapnya.
Di tengah kelonggaran pada PPKM level 3, masyarakat jangan lengah dalam menjalankan protokol kesehatan. Sebab, pandemi Covid-19 belum selesai. Dinkes terus melaksanakan tes dan pelacakan.
Kerumunan dan ketertiban masyarakat menggunakan masker masih perlu diingatkan karena pandemi Covid-19 belum selesai. Di beberapa negara bahkan bersiap menghadapi gelombang ketiga.
”Dalam satu minggu tes yang dilakuan 1 persen per 100.000 penduduk,” kata Handanu.
Jangan terbuai
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak Syarifah Adriana menuturkan, Kota Pontianak tetap berada di PPKM level 3. Namun, masyarakat jangan terbuai. Satpol PP tetap merazia di berbagai lokasi sebagaimana biasanya.
”Jadi, kami tetap melakukan razia pukul 22.00. Jika ada masyarakat yang berada di kafe melebihi batas waktu, apalagi jika ada kerumunan, akan dibubarkan. Hal itu dilakukan setiap hari,” ungkap Adriana.
Titik razia biasanya di warung kopi. Selain itu di taman-taman. Jika ada masyarakat tidak menggunakan masker, sanksinya berupa peringatan pertama. Warga harus berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Paling mengkhawatirkan tingkat mobilitas penduduk sudah tampak seperti situasi normal. Hal ini sangat berpotensi memicu muncul kasus positif baru. (Sidig Handanu)
Adriana mengimbau kepada masyarakat Pontianak untuk tetap menaati protokol kesehatan. Sebab, Covid-19 belum berakhir. Jangan sampai jika ada yang terkena Covid-19 menularkan kepada orang lain.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar Harisson mengingatkan masyarakat di 14 kabupaten/kota di Kalbar untuk tetap berhati-hati. Mereka harus tetap menjalankan disiplin protokol kesehatan agar tidak menimbulkan peningkatan kasus.
Harisson juga memberi perhatian kepada Satgas Covid-19 kabupaten/kota yang wilayahnya berbatasan dengan Malaysia. Kasus Covid-19 di Malaysia masih tinggi. Arus keluar-masuk di jalur perbatasan harus diawasi agar tidak terjadi penularan dari Malaysia.
Terkait perkembangan kasus di Kalbar hingga per tanggal 10 September, secara kumulatif kasus konfirmasi di Kalbar sebanyak 38.102 orang. Kasus sembuh 36.339 orang (95,37 persen) dan kasus meninggal 1.003 orang. Kasus aktif 760 orang.