Rencana Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata di DIY Simpang Siur
Rencana uji coba pembukaan destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta masih simpang siur. Dinas Pariwisata DIY mengaku belum tahu destinasi wisata mana saja yang mendapat izin untuk melakukan uji coba pembukaan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·5 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Rencana uji coba pembukaan sejumlah destinasi wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta masih simpang siur. Dinas Pariwisata DIY mengaku belum tahu destinasi wisata mana saja yang mendapat izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengikuti uji coba itu. Namun, pengelola sejumlah destinasi wisata di DIY mengaku sudah mengantongi izin untuk melakukan uji coba pembukaan.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyatakan, ada tiga destinasi wisata di DIY yang akan mengikuti uji coba pembukaan itu. Namun, hingga Kamis (9/9/2021) pagi, Singgih belum menerima surat resmi dari Kemenparekraf tentang destinasi wisata mana saja yang mendapat izin untuk mengikuti uji coba tersebut.
”Pemda DIY menyambut baik dan mengapresiasi dilakukannya uji coba operasional destinasi wisata. DIY diberi kuota tiga (destinasi wisata), tetapi sampai hari ini saya belum menerima surat resmi tiga tempat itu mana saja,” kata Singgih saat ditemui di Kabupaten Sleman, DIY, Kamis pagi.
Seperti diberitakan, pemerintah berencana melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. DIY menjadi salah satu daerah yang bakal mengikuti uji coba itu karena PPKM di provinsi tersebut telah turun dari level 4 ke level 3 sejak Selasa (7/9/2021).
Rencana uji coba itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Berdasarkan instruksi tersebut, tempat wisata yang akan menjalani uji coba ditetapkan oleh Kemenparekraf.
Instruksi Mendagri itu juga menyatakan, destinasi wisata wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah untuk melakukan skrining terhadap wisatawan dan pegawai. Selain itu, anak berusia kurang dari 12 tahun juga belum diizinkan masuk ke obyek wisata.
Singgih memaparkan, Dinas Pariwisata DIY terus berkoordinasi dengan Kemenparekraf mengenai destinasi wisata yang diizinkan mengikuti uji coba pembukaan. Salah satu yang dibahas adalah kriteria destinasi wisata yang bisa turut serta dalam uji coba tersebut. ”Tentu kita akan mengikuti kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemenparekraf dan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Menurut Singgih, destinasi wisata yang akan mengikuti uji coba tersebut harus memiliki Sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability (CHSE). Sertifikat itu dikeluarkan Kemenparekraf untuk memastikan penerapan protokol dalam aspek kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat wisata.
Sertifikat CHSE penting untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19. Saat ini, kata Singgih, ada 26 destinasi wisata di DIY yang sudah memiliki sertifikat CHSE. ”Seluruh destinasi wisata yang akan dilakukan uji coba itu harus sudah memiliki sertifikat CHSE,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, tiga destinasi wisata di DIY yang dipilih untuk mengikuti uji coba pembukaan tersebut adalah Candi Ratu Boko di Kabupaten Sleman, Taman Pintar di Kota Yogyakarta, dan Watulumbung Culture Resort di Kabupaten Bantul. Selain itu, Candi Prambanan yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah juga disebut akan mengikuti uji coba pembukaan.
Pernyataan pengelola
Pengelola Watulumbung Culture Resort, Muhammad Rifai (65), mengatakan, beberapa waktu lalu, ia telah dihubungi oleh perwakilan Kemenparekraf. Dalam komunikasi itu, Rifai menuturkan, Watulumbung Culture Resort disebut akan menjadi salah satu destinasi wisata di DIY yang mengikuti uji coba pembukaan.
Rifai menyatakan, mulai Jumat (10/9/2021), Watulumbung Culture Resort direncanakan sudah kembali buka dan bisa menerima pengunjung. ”Hari ini (Kamis) kami promosikan bahwa kami sudah menerima pengunjung mulai besok (Jumat),” ujarnya saat dihubungi, Kamis pagi.
Namun, Rifai menyebut, pengunjung yang ingin datang ke Watulumbung Culture Resort harus melakukan reservasi terlebih dulu. Para pengunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan, misalnya memakai masker dan mencuci tangan. Selain itu, Watulumbung Culture Resort belum menerima pengunjung anak-anak. Jumlah pengunjung juga akan dibatasi.
Meski begitu, Rifai mengakui, sampai Kamis pagi, Watulumbung Culture Resort belum bisa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap pengunjung dan pegawai. Pengelola Watulumbung Culture Resort masih menunggu pengurusan aplikasi Peduli Lindungi oleh pemerintah. Selain itu, Rifai juga mengakui, Watulumbung Culture Resort belum memiliki sertifikat CHSE.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Perusahaan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Emilia Eny Utari menyatakan, tiga candi yang dikelola oleh perusahaan itu juga sudah mendapat izin untuk melakukan uji coba pembukaan. Tiga candi itu adalah Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jateng; Candi Prambanan di perbatasan Kabupaten Klaten, Jateng, dengan Sleman; serta Candi Ratu Boko berada di Sleman.
”Tiga destinasi itu, yakni Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, masuk dalam 20 destinasi wisata yang akan diizinkan untuk buka,” kata Emilia.
Namun, Emilia menyebut, PT TWC belum bisa memastikan kapan tiga candi tersebut bakal kembali buka. Hal ini karena PT TWC masih menunggu QR Code dari pemerintah yang akan digunakan untuk aplikasi Peduli Lindungi. Nantinya, wisatawan dan pegawai yang ingin masuk ke tiga candi tersebut harus memindai QR Code itu dengan aplikasi Peduli Lindungi di telepon seluler mereka.
Tiga destinasi itu, yakni Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, masuk dalam 20 destinasi wisata yang akan diizinkan untuk buka.
”Kami belum tahu kapan mulai buka karena masih menunggu QR Code dari pusat. Yang memberikan QR Code kan dari Kementerian Kesehatan,” tutur Emilia.
Sementara itu, Pemerintah Kota Yogyakarta selaku pengelola destinasi wisata Taman Pintar juga membenarkan bahwa Taman Pintar menjadi salah satu destinasi yang akan melakukan uji coba. ”Memang Taman Pintar termasuk destinasi wisata yang diizinkan melakukan uji coba pembukaan di masa PPKM ini,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Heroe menyatakan, pengelola Taman Pintar siap menerapkan protokol kesehatan dalam uji coba pembukaan itu. Namun, Heroe mengaku belum bisa memastikan kapan Taman Pintar akan mulai melakukan uji coba pembukaan. Sebab, saat ini, pengelola Taman Pintar masih menunggu QR Code yang akan digunakan untuk aplikasi Peduli Lindungi.
”Kapan dibukanya kami masih menunggu QR Code diberikan dan hasil review (peninjauan) kesiapan protokol kesehatan dari Kemenparekraf,” ujar Heroe.