Setelah tutup hampir 2 bulan, obyek wisata di Dataran Tinggi Dieng siap dibuka kembali pada Jumat (10/9/2021). Pengunjung dan pelaku wisata diharapkan taat protokol kesehatan untuk cegah penularan Covid-19.
Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
·3 menit baca
BANJARNEGARA, KOMPAS — Obyek wisata di Dataran Tinggi Dieng bersiap dibuka kembali pada 10 September setelah tutup sejak 2 Juli 2021 akibat pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali. Jumlah pengunjung dibatasi 25 persen dari total kapasitas area wisata.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Objek Wisata Dieng Sri Utami, saat dihubungi dari Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (8/9/2021), mengatakan, lokasi wisata yang dibuka di wilayah Banjarnegara adalah Candi Arjuna, Kawah Sikidang, Telaga Merdada, Kawah Candradimuka, dan Sumur Jalatunda. ”Nanti dibuka untuk pengunjung 25 persen dari kapasitas normal,” katanya.
Utami menyampaikan, jumlah pengunjung akan dipantau lewat banyaknya karcis yang terjual. ”Misalnya untuk Candi Arjuna dalam satu putaran itu bisa untuk 200 orang. Kawah Sikidang bisa untuk 675 orang. Itu nanti dilihat dari jumlah tiket terjual,” katanya.
Utami mengatakan, pembukaan obyek wisata Dieng pada Jumat (10/9/2021) tidak terbatas pada masyarakat Banjarnegara, tapi dibuka bagi umum. Adapun syaratnya telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama juga menaati protokol kesehatan.
Utami juga menyebutkan, para pelaku wisata, seperti jip wisata, pedagang makanan, serta petugas parkir dan loket, telah mendapatkan sosialisasi untuk ikut taat menerapkan protokol kesehatan di lapangan. ”Untuk pelaku wisata, baik jip wisata, pedagang, maupun petugas parkir, total ada sekitar 300 orang. Mereka siap memakai masker,” tuturnya.
Utami mengajak masyarakat umum berkunjung kembali ke Dieng karena potensi embun es pada September ini masih bisa terjadi. ”Sepanjang 2021 ini embun es sudah muncu 7 kali. September ini masih masuk musim kemarau dan diperkirakan embun es masih akan muncul,” ujarnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Agung Yusnianto dalam keterangan tertulis menyampaikan, protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik. Prokes dimulai dari kedatangan wisatawan sampai masuk ke obyek wisata.
”Kendaraan masuk lokasi terlebih dahulu disemprot disinfektan di pintu masuk lokasi. Dengan tetap mengenakan masker dan menjaga jarak, wisatawan mengikuti prosedur berikutnya cuci tangan dengan sabun di tempat yang telah disediakan. Setelah itu, cek suhu tubuh. Apabila suhu normal dipersilakan membeli tiket dan melanjutkan masuk ke obyek wisata,” kata Agung.
Adapun syarat khusus adalah semua pengunjung harus sudah divaksin. Agung mengatakan, hal itu harus dibuktikan dengan sertifikat vaksin ataupun dengan menunjukkan barcode sertifikasi vaksin yang ada di Aplikasi PeduliLindungi. ”Tanpa keterangan itu, wisatawan tidak dibolehkan masuk lokasi wisata” ujar Agung.
Pelaku pariwisata dari Kelompok Sadar Wisata Dieng Pandawa Purwono menyambut baik rencana dibukanya obyek wisata. Hal ini sudah diharapkan sejak lama. Selama ini bisnis wisata berhenti, berhenti pula sumber mata pencariannya. ”Kebetulan saya masih bisa tani. Tapi teman-teman saya lain yang hanya mengandalkan pada pekerjaan ini banyak yang nganggur dan bekerja serabutan. Padahal mereka harus menghidupi keluarga,” kata Purwono.