Kakak Beradik di Sidoarjo Tewas, Dibunuh akibat Cinta Tak Berbalas
Perempuan kakak beradik dibunuh secara sadis di rumahnya, di Kelurahan Wedoro, Waru, Sidoarjo, Senin (7/9/2021). Jasadnya lalu dibuang ke sumur. Kejadian itu dilatari dendam pelaku karena cintanya ditolak oleh korban.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
Pasangan suami istri, IS-RY, tidak menyangka bakal kehilangan kedua buah hatinya begitu cepat. Kondisinya bahkan di luar batas kewajaran. Ditemukan tidak bernyawa di dalam sumur di belakang rumah sendiri, dua anak perempuan itu dibunuh pelaku yang gelap mata. Diduga, semuanya berawal dari cinta tak berbalas.
Senin (6/9/2021), sekitar pukul 21.00, RY batal beristirahat di rumah setelah lelah menjaga warung kopi miliknya. Isi rumah di Wedoro, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, berantakan. Dia lantas kaget bukan kepalang saat melihat bercak darah di lantai. RY kian kalut saat kedua anaknya DA (20) dan DR (12) tidak ada di rumah.
RY lantas meminta IS, suaminya, segera pulang. Dibantu tetangga, mereka lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Waru. Malam itu juga, polisi memeriksa seisi rumah. Hingga akhirnya, petunjuk muncul saat ditemukan sebuah helm di dalam sumur di belakang rumah.
Setelah ditarik dengan pengait, bukan hanya helm yang terangkut. Di sumur sedalam 6 meter itu ternyata ada sesosok tubuh manusia. Belakangan, jenazah itu adalah DR. DA masih belum diketahui keberadaannya.
Pada saat bersamaan, polisi juga mencari petunjuk tentang identitas pelaku. Bermula dari penemuan mobil korban di Desa Tambak Sawah, Waru, yang hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari rumah korban, penyelidikan berujung pada sosok HE, warga Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Dia saat itu tengah berada di salah satu penginapan di Sedati, juga tidak jauh dari penemuan kendaraan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, HE dicurigai polisi karena pernah bekerja dengan keluarga korban. Dia bahkan pernah menyatakan cinta kepada DA meski berujung penolakan.
Dugaan itu tidak keliru. HE mengakui perbuatannya setelah sempat hendak melarikan diri. Dengan luka tembak peluru polisi di kakinya, HE mengatakan membuang jenazah DA dalam sumur yang sama di belakang rumah korban.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi Oscar Stafanus Setjo mengatakan, pembunuhan bermula saat pelaku datang ke rumah korban, Senin. Dia hendak bertemu DA, yang kebetulan saat itu tidak ada di rumah. Pada DR, yang saat itu ada di rumah, HE ngotot menunggu DA pulang.
Tidak lama, DA pulang menggunakan sepeda motor. Namun, pertemuannya dengan HE justru berujung amarah. Mahasiswi di sebuah perguruan tinggi itu lantas berselisih. HE bahkan mencekik leher DA. Melihat kakaknya terancam, DR berlari ke dapur dan mengambil pisau untuk melawan HE.
Akan tetapi, rencana gadis kecil itu gagal total. HE merebut pisau itu dan justru menusukkannya pada DR. Melihat adiknya mengeluarkan banyak darah, DA berteriak histeris. Teriakan itu membuat pelaku panik. HE lantas mencekik DA hingga tewas.
”Setelah itu, pelaku memasukkan korban ke dalam sumur,” ujar Oscar.
Oscar menambahkan, saat hendak meninggalkan rumah, HE tidak ingin pergi dengan tangan kosong. Dia mengambil mobil Daihatsu Sigra warna putih, sebuah laptop, empat telepon genggam, dua buah dompet, serta sebuah tas punggung.
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berhasil diringkus dalam kurun waktu 12 jam. Tidak sampai sehari, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini.
Kusumo mengatakan, pelaku bakal dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan 12 tahun penjara, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan dengan hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain itu, perbuatan korban bertentangan dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
HE bisa jadi bakal lama di penjara. Namun, semuanya mungkin tidak akan cukup bagi keluarga korban yang ternyata hanya sebentar tinggal bersama kedua anak tercintanya.