Dapat Izin Pemerintah, Tiga Candi di Jateng-DIY Bakal Kembali Buka
Tiga candi di Jateng dan DIY, yakni Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, direncanakan kembali dibuka dalam waktu dekat. Pembukaan tiga candi itu akan diikuti penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Tiga candi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, bakal kembali buka dan bisa menerima wisatawan dalam waktu dekat. Namun, waktu pembukaan kembali belum bisa dipastikan karena pihak pengelola masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk wisatawan.
Tiga candi yang direncanakan segera dibuka kembali itu dikelola oleh PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko. Candi Borobudur berlokasi di Kabupaten Magelang, Jateng; Candi Prambanan berada di perbatasan Kabupaten Klaten, Jateng dan Kabupaten Sleman, DIY; dan Candi Ratu Boko di Sleman.
”Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, masuk dalam 20 destinasi wisata yang akan diizinkan untuk buka,” kata Sekretaris Perusahaan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Emilia Eny Utari, saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).
Emilia menjelaskan, ketiga candi itu berlokasi di wilayah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, akan dilakukan uji coba protokol kesehatan di obyek wisata yang berlokasi di daerah dengan PPKM Level 3.
Sesuai Instruksi Mendagri itu, obyek wisata yang akan menjalani uji coba tersebut bakal ditetapkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Instruksi itu juga menyatakan, dalam uji coba tersebut, obyek wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah untuk melakukan skrining terhadap wisatawan dan pegawai. Selain itu, anak berusia kurang dari 12 tahun belum diizinkan masuk ke obyek wisata.
Emilia memaparkan, saat ini, PT TWC masih berkoordinasi dengan Kemenparekraf terkait rencana pembukaan tiga candi tersebut. Koordinasi dilakukan, antara lain, terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat bagi wisatawan dan pegawai yang akan masuk ke obyek wisata.
Dalam uji coba tersebut, obyek wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah untuk melakukan skrining terhadap wisatawan dan pegawai.
Nantinya, wisatawan dan pegawai yang hendak masuk ke tiga candi tersebut harus memindai kode (QR Code) yang telah disiapkan dengan aplikasi Peduli Lindungi di telepon seluler mereka. ”Kami masih menunggu QR Code itu dari pusat karena harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ujar Emilia.
Emilia menambahkan, setelah PT TWC mendapatkan QR Code itu, akan dilakukan simulasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tiga candi yang bakal dibuka. Setelah simulasi dilakukan dan berjalan lancar, pembukaan kembali Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko baru bisa dilakukan.
Oleh karena itu, Emilia menambahkan, PT TWC belum bisa memastikan kapan tiga candi tersebut bakal kembali buka. ”Kami belum tahu kapan mulai buka karena masih menunggu QR Code dari pusat. Yang memberikan QR Code dari Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
Meski begitu, Emilia memastikan tiga candi yang dikelola PT TWC telah menerapkan protokol kesehatan yang mencakup aspek cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) atau kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Penerapan protokol kesehatan itu penting untuk meminimalkan risiko penularan Covid-19.
”Kalau kami standardisasinya sudah cukup bagus dan kami juga menjadi percontohan. Semua destinasi dan fasilitas di bawah TWC sudah memiliki sertifikat CHSE. Jadi, kami sudah tidak ada masalah lagi terkait itu,” ungkap Emilia.
Tunggu Kemenparekraf
Secara terpisah, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, dalam rapat dengan pemerintah pusat pada Selasa (7/9/2021), disebutkan ada tiga obyek wisata di DIY yang akan mengikuti uji coba pembukaan untuk menerima wisatawan. Dia menuturkan, salah satu obyek wisata di DIY yang disebut akan mengikuti uji coba itu adalah Candi Ratu Boko.
Namun, Kadarmanta mengaku belum tahu dua obyek wisata lain yang bakal mengikuti uji coba tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah DIY masih menunggu informasi dari Kemenparekraf tentang daftar obyek wisata yang bakal menjalani uji coba. ”Dinas Pariwisata DIY sudah saya minta komunikasi dengan Kemenparekraf supaya segera ada kepastian,” katanya.
Kadarmanta berharap, obyek wisata yang ditunjuk untuk mengikuti uji coba itu harus sudah menerapkan protokol CHSE serta siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk penapisan wisatawan dan pegawai. Hal ini agar uji coba pembukaan obyek wisata itu bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan penularan Covid-19.
Kadarmanta mengatakan, apabila obyek wisata yang ditunjuk Kemenparekraf ternyata belum siap menerapkan protokol CHSE dengan baik, Pemda DIY tak akan mengizinkan obyek wisata itu untuk buka kembali. Hal ini karena Pemda DIY juga memiliki kewenangan untuk memberi izin terkait pembukaan kembali obyek wisata.
”Tentu kami akan mengambil kebijakan kalau memang menurut kami apa yang ditunjuk oleh kementerian itu belum sesuai. Misalnya saja, lokasi wisata itu belum memenuhi persyaratan, maka sebelum diizinkan buka harus lengkapi persyaratan dulu walaupun sudah ada surat dari menteri,” ungkap Kadarmanta.