56 Tahun Universitas Lampung, Perkuat Daya Saing Internasional
Universitas Lampung berupaya memperkuat daya saing hingga level internasional. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas tenaga pengajar mendukung literasi digital yang ideal.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Peningkatan daya saing Universitas Lampung bakal dilakukan dengan meningkatkan kualitas kepakaran hingga beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital. Tidak hanya bersaing di dalam negeri, semuanya menjadi modal berkembang di level internasional.
Hal itu disampaikan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dalam seminar bertajuk ”Membangun Komunikasi Informasi Publik yang Kuat dalam Mencegah Hoaks di Masa Pandemi Covid-19” secara daring, Selasa (7/9/2021). Acara itu menjadi bagian Dies Natalis Ke-56 Unila.
Karomani mengatakan, Unila terus menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi di luar negeri untuk memperkuat daya saing di level internasional. Selain program pertukaran mahasiswa, para dosen juga didorong melanjutkan kuliah di luar negeri.
”Kami bekerja sama dengan perguruan tinggi di luar negeri untuk tujuan kolaborasi dan pengembangan riset,” kata Karomani.
Hingga saat ini, tercatat ada 110 dosen Universitas Lampung lulus dari perguruan tinggi di luar negeri. Jumlah itu sekitar 10 persen dari total seluruh dosen di Unila.
Untuk itu, Karomani juga terus mendorong agar lebih banyak dosen dan lulusan Unila untuk kuliah di lur negeri. Mereka juga didukung terus mengikuti kompetisi level internasional.
Di era teknologi digital seperti sekarang ini, Karomani mengingatkan agar para dosen dan mahasiswa meningkatkan kecakapan menggunakan teknologi digital. Para akademisi juga harus memiliki kemampuan literasi digital untuk berkomunikasi di dunia maya.
Karomani menjelaskan, peran literasi digital sangat penting membendung hoaks di masa pandemi Covid-19. Dia berharap, akademisi tidak memercayai kabar bohong atau justru menjadi pelaku penyebar hoaks. Perguruan tinggi semestinya harus menjadi bagian aktif dalam membangun informasi yang benar.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, sejak Januari 2020, tercatat 1.763 kasus hoaks di masyarakat. Sebagian dari kasus tersebut berlanjut ke ranah pidana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo Septriana Tangkary menuturkan, berdasarkan data Kominfo, tercacat ada 202,6 juta pengguna internet di Indonesia. Dari jumlah itu, jumlah pengguna media sosial di Indonesia sekitar 170 juta jiwa.
Menurut Septriana, pemerintah berupaya mempercepat transformasi digital. Untuk mencapai itu, pemerintah berupaya meningkatkan infrastruktur digital hingga ke desa-desa.
Selain itu, pemerintah juga menyusun peta jalan transformasi digital di sejumlah sektor strategis, antara lain di sektor pendidikan dan kesehatan. Hal lainnya, pemerintah berupaya mempercepat integrasi pusat data nasional, menyiapkan regulasi dan pendanaan, serta meningkatkan sumber daya manusia yang cakap digital.