Lapangan Gasibu dan Saparua di Bandung Dibuka, Kerumunan Perlu Dicegah
Setelah 1,5 tahun ditutup akibat pandemi, Lapangan Gasibu dan Saparua di Kota Bandung, Jawa Barat, kembali dibuka. Kerumunan warga setelah berolahraga di sana mesti dicegah agar tidak menyebabkan penularan Covid-19.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Setelah 1,5 tahun ditutup akibat pandemi Covid-19, Lapangan Gasibu dan Saparua di Kota Bandung, Jawa Barat, kembali dibuka. Warga antusias memakai lapangan untuk berolahraga. Namun, kerumunan warga setelah berolahraga mesti dicegah agar tidak menyebabkan penularan virus korona baru.
Penggunaan kedua lapangan itu dibatasi masing-masing maksimal 150 orang. Warga wajib register menggunakan kode batang atau barcode untuk memastikan pengunjung tidak melebihi kuota.
Lapangan Gasibu dan Saparua dibuka setiap hari pukul 06.00-18.00, kecuali Minggu. Keduanya dilengkapi lintasan lari sepanjang sekitar 400 meter.
Sejumlah warga menyambut baik pembukaan lapangan yang terletak di tengah kota tersebut. ”Setelah lebih dari satu tahun ditutup, akhirnya masyarakat bisa olahraga lagi di lapangan terbuka. Ini sangat penting agar tetap sehat dengan berolahraga,” ujar Yuliani (28), warga Pasirkaliki, Bandung, saat ditemui di Lapangan Saparua, Minggu (5/9/2021) sore.
Sore itu, Lapangan Saparua ditutup untuk pemeliharaan oleh pengelola. Namun, Yuliani dan puluhan warga lainnya tetap datang ke sana untuk berolahraga.
Mereka berlari di trotoar yang mengelilingi kompleks GOR Saparua. ”Sebelumnya enggak tahu kalau Minggu tutup. Karena sudah telanjur datang, sekalian saja lari-lari kecil,” ujarnya.
Yuliani mengatakan, dirinya kembali berolahraga di Lapangan Saparua sejak Kamis (2/9/2021). Menurut dia, pengunjung yang datang ke sana tidak sampai 100 orang.
Pengamatan Kompas, meskipun penggunaan lapangan dibatasi, tetapi kerumunan pengunjung setelah berolahraga sulit dihindari. Mereka nongkrong sambil membeli makanan dan minuman dari pedagang di sekitar lapangan itu.
Pembukaan lapangan ini sudah tepat agar warga enggak stres karena tidak bisa olahraga di luar rumah. Namun, sayangnya pengawasan di luar lapangannya masih minim (Hadadi)
”Pembukaan lapangan ini sudah tepat agar warga enggak stres karena tidak bisa olahraga di luar rumah. Namun, sayangnya pengawasan di luar lapangannya masih minim,” ujar Hadadi (36), warga Cihapit, Bandung.
Untuk menghindari kerumunan setelah berolahraga, Hadadi membawa minuman sendiri dari rumah. Dengan begitu, ia tidak perlu membeli minuman atau berkumpul bersama orang-orang yang mengenalnya di sana.
Sementara itu, beberapa warga juga mendatangi Lapangan Gasibu, Minggu sore. Namun, mereka tidak bisa masuk karena aksesnya ditutup.
Terletak di depan Gedung Sate, Lapangan Gasibu menjadi salah satu tempat berolahraga paling favorit di Bandung. Sebelum pandemi, lapangan itu selalu ramai dikunjungi warga pada pagi dan sore hari.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Jabar Sumasna mengatakan, pembukaan Lapangan Gasibu dan Saparua dilakukan karena kasus Covid-19 di provinsi itu mulai menurun. Selain itu, masyarakat juga membutuhkan ruang terbuka untuk menjaga imunitas.
Protokol kesehatan diterapkan dengan membatasi pengunjung maksimal 150 orang. Warga wajib memakai masker dan mencuci tangan ketika masuk dan keluar lapangan.
”Jika perkembangan kasus Covid-19 terus menurun atau membaik, bukan tidak mungkin kapasitas pengunjungnya ditambah secara bertahap,” katanya.
Hingga Minggu pukul 19.30, jumlah kasus Covid-19 di Jabar sebanyak 694.714 kasus. Sebanyak 668.302 orang sembuh, 12.608 orang masih dirawat atau diisolasi (kasus aktif), dan 13.804 orang meninggal.
Kasus aktif berkurang 458 orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Sementara keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) menurun menjadi 14,63 persen dari pekan lalu 17,29 persen.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, akan mengevaluasi uji coba pembukaan kedua lapangan itu. Jika hasilnya baik, absensi digital menggunakan barcode untuk membatasi pengunjung bisa diterapkan di sarana olahraga terbuka dan ruang publik lainnya.