logo Kompas.id
NusantaraBelasan Tersangka Lain Ikut...
Iklan

Belasan Tersangka Lain Ikut Ditahan Terkait Dugaan Suap Bupati Probolinggo

Banyak pihak menyayangkan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Probolinggo. Kasus terjadi saat pembangunan di Kabupaten Probolinggo dinilai tidak sebanding dengan terus meningkatnya alokasi anggaran ke daerah tersebut.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 4 menit baca

PROBOLINGGO, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menahan belasan ASN yang terlibat dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo. Kasus penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat tersebut sangat disayangkan. Apalagi kasus terjadi saat pembangunan di Kabupaten Probolinggo dinilai tidak sebanding dengan terus mengalirnya alokasi anggaran ke kabupaten itu.

Dalam siaran pers oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (4/9/2021) petang, KPK menyebut bahwa 17 aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi uang kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari tersebut ditahan sejak 4-23 September 2021 di beberapa rumah tahanan di Jakarta.

Belasan tersangka yang sedianya merupakan calon pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo tersebut disebut sebagai pemberi uang. Mereka dinilai melanggar Pasal 5 Ayat 1A dan B, Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2021, jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000