Sumut Masih Jadi Pintu Masuk Narkoba, 38 Kilogram Sabu Disita Polisi
Polda Sumut menyita 38 kilogram sabu dan menangkap dua pengedar narkoba. Sebanyak 28 kilogram disita dari sebuah rumah di Tanjung Balai. Dari jaringan berbeda, polisi yang menyamar menyita 10 kilogram sabu.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyita 38 kilogram sabu dan menangkap dua pengedar narkoba. Sebanyak 28 kg sabu disita dari sebuah rumah di Kota Tanjung Balai. Dari jaringan yang berbeda, polisi yang menyamar menyita 10 kg sabu lainnya setelah berhasil diajak transaksi di Kota Tebing Tinggi.
”Kami menggagalkan peredaran 28 kg sabu yang sudah disimpan di sebuah rumah. Sabu itu diduga dikirim dari Malaysia melalui jalur perairan,” kata Kepala Kepolisian Resor Asahan Ajun Komisaris Besar Putu Yudha Prawira, Jumat (3/9/2021).
Putu mengatakan, mereka melakukan penyelidikan mendalam ketika mendapat informasi tentang adanya sabu yang baru masuk ke Tanjung Balai. Daerah itu berada di pesisir timur Sumut yang perairannya langsung berhadapan dengan Selat Malaka.
Mereka pun mendapat informasi sabu tersebut disimpan di rumah warga di Gang Seri, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Jumat (27/8/2021). Petugas dari Polres Asahan pun menggerebek rumah itu, tetapi tidak ditemukan orang di dalamnya.
Polisi lalu menggeledah rumah itu dan mendapat sebuah karung goni yang berisi bungkusan plastik hijau bertuliskan Quanyingwang. Setelah dibuka, plastik-plastik itu berisi sabu dengan total berat 28 kg.
”Kami pun melanjutkan penyelidikan untuk menangkap pengedar yang kami duga berjumlah tiga orang,” kata Putu.
Keesokan harinya, Sabtu (28/8), petugas gabungan dari Polres Asahan dengan dibantu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menangkap seorang pelaku berinisial NT (39). Pengedar yang berperan menyimpan sabu itu ditangkap saat sedang melintas di Jalan Kisaran-Air Joman, Kabupaten Asahan.
Putu mengatakan, mereka kini masih mengejar dua pelaku lainnya yang terlibat langsung dalam peredaran gelap narkotika itu. ”Dua pelaku lain sudah kami masukkan ke daftar pencarian orang,” ujarnya.
Polisi menyamar
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan, mereka juga berhasil menangkap seorang pengedar dan menyita 10 sabu lainnya. Kurir narkoba, MR (34), berhasil ditangkap di Kota Tebing Tinggi setelah seorang polisi menyamar menjadi pembeli.
”Kami mendapat informasi ada seorang bernama Wanda yang hendak menjual sabu,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, polisi yang menyamar berhasil menelepon Wanda dan meyakinkannya untuk bertransaksi. Mereka pun sepakat bertemu di Tebing Tinggi. Pelaku pun datang dengan membawa mobil minibus bernomor polisi BK 1151 PN.
”Namun, yang datang waktu itu adalah kurirnya, yakni Rizal, warga Kabupaten Aceh Utara. Setelah Rizal menunjukkan sabu yang ia bawa, petugas langsung membekuknya,” kata Hadi.
Hadi mengatakan, mereka masih mengejar Wanda dan seorang warga Tanjung Balai yang terlibat dalam jaringan itu. Ia menyebut, mereka terus memperketat penjagaan di kawasan pantai timur Sumut untuk memutus peredaran gelap narkoba. Hingga kini, pantai timur Sumut masih menjadi pintu masuk sabu ke Indonesia.