Polda Papua Tangkap Dua Penyuplai Senjata untuk KKB di Jayapura
Polisi menemukan uang senilai Rp 28 juta, tiga pucuk senjata api, dan lima butir amunisi.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Tim gabungan Kepolisian Daerah Papua menangkap dua orang yang diduga penyuplai senjata dan amunisi untuk kelompok di dua lokasi di Kabupaten Jayapura, Jumat (3/9/2021). Inisial kedua pelaku yang ditangkap aparat adalah GT dan AT.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani saat ditemui di Markas Polda Papua di Jayapura membenarkan informasi penangkapan pelaku berinisial GT dan AT. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi. GT ditangkap di daerah Sentani Timur sekitar pukul 10.00 WIT, sedangkan AT ditangkap di Doyo pukul 13.50 WIT.
”Dari pemeriksaan GT, tim menemukan uang Rp 28 juta, tiga pucuk senjata laras panjang, lima magasin, dan lima butir amunisi di rumahnya di daerah Genyem. Tiga pucuk senjata ini meliputi satu pucuk senjata jenis M16 dan dua pucuk senjata jenis SS1,” papar Faizal.
Ia menuturkan, AT berperan sebagai penyedia dana untuk GT. Sementara GT berperan mencari senjata dan amunisi yang diduga dibawa ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dari analisis Polda Papua, KKB yang berada di daerah pegunungan tengah Papua memiliki dana besar untuk membeli senjata dan amunisi. KKB di daerah pegunungan meliputi kelompok di bawah pimpinan Lekagak Telenggen dan Militer Murib.
”Kami akan menyelidiki aliran dana untuk kedua pelaku membeli amunisi dan senjata. Kami juga akan menelusuri kelompok yang menerima amunisi dan senjata tersebut,” tuturnya.
Wakil Ketua Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan, selain mengejar dan menangkap anggota KKB, diperlukan juga upaya memutus pasokan amunisi dan senjata. ”Ini pekerjaan penting. Senjata tanpa amunisi tak ada gunanya,” katanya.
Ia mengatakan, saat ini perlu dikendalikan peredaran amunisi dan senjata untuk mengurangi kekerasan di Papua. Amiruddin mengungkapkan, KKB mendapat senjatanya, antara lain, dari senjata tua peninggalan era kolonial Belanda.
Selain itu, yang sering terjadi, mereka merampas senjata milik aparat keamanan. Mereka juga mendapat senjata di pasar gelap. ”Ini perlu diselidiki mendalam, siapa pihak pemasoknya. Belakangan mencuat ke permukaan, ada oknum yang jual senjata dan amunisi ke kelompok bersenjata,” kata Amiruddin.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey mengungkapkan, terdapat tiga titik pintu masuk penyelundupan amunisi dan senjata api ke Papua. Tiga pintu masuk itu merupakan daerah perbatasan Papua dan Papua Niugini, Kota Sorong, dan Kota Mimika. Pemetaan itu berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 2011 dan 2018.
Di Sorong, penyelundup memasukkan senjata dan amunisi dari Ambon dan daerah lain dengan tujuan Manokwari kemudian ke Kepulauan Yapen, Jayapura, dan Nabire lewat laut. Modus yang digunakan pelaku dari jalur laut adalah menyembunyikan amunisi dan senjata di barang bawaannya, misalnya amunisi disembunyikan di dalam tikar.
Sebelumnya, Satuan Tugas Nemangkawi menangkap anggota KKB bernama Litiron Weya di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5/2021). Litiron masuk daftar pencarian orang (DPO) kepolisian karena terlibat sejumlah aksi kriminal.
Diketahui dari catatan Kompas dan data dari Polda Papua, dari Januari hingga September tahun 2021, KKB telah melakukan 27 aksi penyerangan di Intan Jaya, Yahukimo, Nduga, Pegunungan Bintang, Puncak, dan terakhir di Maybrat yang menewaskan empat prajurit TNI di Pos Koramil Kisor.
Akibat aksi KKB, 13 aparat keamanan dan 13 warga sipil meninggal. Sementara 17 aparat keamanan dan tiga warga yang terluka karena terkena tembakan.