logo Kompas.id
NusantaraUsai Bayar Utang Proyek Jalan,...
Iklan

Usai Bayar Utang Proyek Jalan, Kades Kinipan Malah Jadi Tersangka

Perjuangan mempertahankan hutan adat di Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menemui banyak rintangan, termasuk jerat hukum. Kini, Kepala Desa Kinipan jadi tersangka dalam dugaan korupsi dana desa.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Kepala Desa Kinipan Wilem Hengki ditetapkan tersangka oleh aparat Kepolisian Resor Lamandau dalam kasus dugaan korupsi dana desa pembangunan jalan desa. Ia jadi tersangka setelah membayar utang proyek dari jabatan kepala desa sebelumnya.

Sebelum Kepala Desa Kinipan jadi tersangka, polisi juga pernah menangkap Ketua Adat Laman Kinipan Effendi Buhing tahun lalu dalam kasus dugaan pencurian. Proses penangkapannya pun menjadi viral, tetapi pada akhirnya ia dibebaskan dengan status sebagai tersangka.

Tak hanya itu, sebelum Effendi Buhing, lima orang lainnya, termasuk beberapa perangkat desa, juga jadi tersangka dalam kasus pencurian. Semuanya masih jadi tersangka dengan status yang belum jelas hingga sekarang.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000