KPK mulai menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/9/2021). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo.
Oleh
DAHLIA IRAWATI/RUNIK SRI ASTUTI
·4 menit baca
PROBOLINGGO, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (2/9/2021). Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta sejumlah orang pada awal pekan ini.
Penggeledahan di Probolinggo dilakukan di sejumlah tempat seperti Kantor Pemkab Probolinggo di Kraksaan, rumah pribadi dan Rumah Dinas Bupati Probolinggo di Kota Probolinggo.
Di rumah dinas bupati di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo, tim datang menggunakan beberapa kendaraan berpelat luar Probolinggo. Mereka langsung masuk ke rumah dinas yang letaknya di belakang pendopo. Tim dikawal oleh sejumlah polisi dari Polres Probolinggo.
”Iya benar, hari ini (2/9/2021), tim penyidik KPK mengagendakan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan, yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/9/2021).
Ali menambahkan, saat ini tim penyidik KPK masih berada di lapangan dan sedang melakukan pencarian dan pengumpulan bukti yang terkait dengan perkara. ”Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengakui bahwa pukul 11.00 datang tim KPK ke Pemkab Probolinggo. ”Iya tadi ada rombongan KPK datang untuk mencari data, tetapi detailnya apa kami tidak tahu. Yang jelas kami persilakan karena kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Penggeledahan KPK tersebut tindak lanjut dari OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, suami Puput, yaitu Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR, sejumlah camat dan penjabat kepala desa pada Senin (30/8/2021). Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti sejumlah dokumen dan uang Rp 362 juta.
Uang itu merupakan upeti dari sejumlah ASN kepada Bupati Probolinggo untuk bisa ditetapkan sebagai penjabat kepala desa, dengan perantara suami bupati, yaitu Hasan Aminuddin. Hasan juga merupakan mantan bupati Probolinggo.
Modus dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut sebagaimana rilis KPK sebelumnya adalah Hasan Cs memanfaatkan celah mundurnya pemilihan kepala desa di 252 desa di Kabupaten Probolinggo untuk mengeruk uang. Setiap calon penjabat kepala desa (PJ kepala desa) diminta menyetor uang Rp 20 juta per orang dan memberikan upeti sewa lahan kas desa Rp 5 juta per hektar.
Hingga saat ini, KPK telah menahan lima orang dan menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut. Di antara 5 orang ditahan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, anggota DPR Hasan Aminuddin, dan sejumlah camat serta penjabat kepala desa.
Iya tadi ada rombongan KPK datang untuk mencari data, tetapi detailnya apa kami tidak tahu. Yang jelas kami persilakan karena kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Adapun Puput Tantriana menjabat bupati Probolinggo sejak tahun 2013. Saat ini, dia menjabat periode kedua, yakni 2018-2023. Puput Tantriana menjadi bupati menggantikan suaminya, Hasan Aminuddin, yang saat ini menjadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem (periode 2014-2019 dan periode 2019-2024).
Sebelumnya, Hasan merupakan Bupati Probolinggo dua periode, yaitu tahun 2003-2008 dan 2008-2013. Sebelum menjabat bupati, Hasan adalah Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo periode 1999-2003.
Sementara itu jabatan bupati kini dipegang oleh Timbul Prihanjoko, yang sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati Probolinggo. Gubernur Jawa Timur Khofifah saat melantik meminta Timbul Prihanjoko berlari kencang dalam menjalankan roda pemerintahan.
Hal itu penting karena banyak tugas yang harus diselesaikan dalam waktu dekat, seperti Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD tahun berjalan, revisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan pembahasan KUA PPAS.
Menurut dia, kunci sukses menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo ialah dengan bersinergi dan berkolaborasi bersama berbagai pihak terutama para pimpinan daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan elemen strategis lainnya.
Menanggapi hal itu, Timbul mengatakan pihaknya akan berupaya menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan sekretaris daerah dan seluruh organisasi perangkat daerah. Hal itu karena ada beberapa pegawai Pemkab Probolinggo yang turut dibawa KPK ke Jakarta.
Sementara itu, terkait dengan banyak jabatan kepala desa yang kosong, rencana segera diisi oleh penjabat kades. Penjabat kades ini akan diajukan oleh para camat untuk mendapatkan persetujuan kepala daerah. Mereka akan menjabat kades hingga kades terpilih disahkan dan dilantik.
Timbul mengatakan saat ini terdapat 252 desa di 24 kecamatan yang mengalami kekosongan kepala desa karena masa tugasnya telah berakhir. Kekosongan jabatan itu harus segera diisi karena kades merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Tugas kades semakin signifikan di masa pandemi Covid-19 karena penanganan banyak difokuskan di desa-desa.