Covid-19 Masih Dapat Perhatian Khusus dalam Penyusunan APBD 2022
Mendagri menginstruksikan agar pemda tetap memerhatikan penanganan Covid-19 untuk penyusunan APBD 2022. Salah satunya meminta pemda menambah alokasi belanja tidak terduga.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penanganan pandemi Covid-19 masih mendapat perhatian khusus dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun anggaran 2022. Pemerintah daerah dapat menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022 sebesar 5-10 persen dari APBD 2021.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori menyampaikan dalam konferensi pers, Kamis (2/8/2021), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 910/4350/SJ tentang Kebijakan Dalam Penyusunan APBD tahun anggaran (TA) 2022. SE tersebut dikeluarkan pada 16 Agustus 2021.
SE tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil Sidang Kabinet Paripurna 9 Agustus 2021 tentang Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022.
Ada enam poin yang menjadi perhatian khusus dalam penyusunan APBD TA 2022. Salah satunya antisipasi keadaan darurat akibat pandemi Covid-19.
”Guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar menambahkan alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA 2022 sebesar 5-10 persen dari APBD TA 2021,” kata Hudori.
Adapun lima hal lain yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2022, yakni dukungan pada reformasi struktural; mengubah budaya kerja; dan penyusunan program secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, tidak monoton, tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian.
Pemerintah daerah juga diharapkan agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan ekspor. Selain itu, perlu menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022.
Pemerintah daerah juga diharapkan agar meningkatkan iklim investasi dan berusaha di daerah, serta pengembangan ekspor. Selain itu, perlu menerapkan kebijakan umum transfer ke daerah dan dana desa tahun 2022. Prioritas penggunaan dana desa, di antaranya untuk program perlindungan sosial dan penanganan Covid-19 serta mendukung sektor publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian menjelaskan, alokasi belanja tidak terduga (BTT) pada 2022 lebih besar 5-10 persen dibandingkan 2021 untuk mengantisipasi kebijakan yang tidak bisa diprediksi. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun epidemiolog yang bisa memastikan situasi Covid di 2022.
Karena itu, kata Ardian, Mendagri menegaskan agar kebijakan daerah bisa fleksibel dan tidak mengganggu kebijakan yang telah disusun antara kepala daerah dengan DPRD. ”Kebijakan menyangkut pandemi pasti instrumen melalui refocusing maupun realokasi. Dengan adanya BTT, pemerintah daerah bisa menarik uang ini yang memang disediakan atas kebijakan yang tidak direncanakan sebelumnya,” kata Ardian.
Berdasarkan laporan Pemda yang diolah Ditjen Bina Keuangan Daerah per 27 Agustus 2021, secara agregat ada sekitar Rp 14,42 triliun BTT yang terdiri dari Rp 5,6 triliun untuk provinsi dan Rp 8,82 triliun untuk kabupaten/kota. Namun, realisasinya baru mencapai Rp 4,63 triliun atau sekitar Rp 32,06 persen. Menurut Ardian, meskipun angkanya kecil, tetapi komponen BTT paling efektif yang bisa digunakan pemda terhadap kebijakan yang sifatnya tidak bisa diprediksi atau diduga.
Berdasarkan laporan pemda yang diolah Ditjen Bina Keuangan Daerah per 27 Agustus 2021, secara agregat ada sekitar Rp 14,42 triliun BTT yang terdiri dari Rp 5,6 triliun untuk provinsi dan Rp 8,82 triliun untuk kabupaten/kota. Namun, realisasinya baru mencapai Rp 4,63 triliun atau sekitar Rp 32,06 persen.
Ketua Bidang Pemerintahan dan Pendayagunaan Aparatur Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Nikson Nababan, yang juga Bupati Tapanuli Utara, menuturkan, penanganan pandemi Covid-19 tentu menjadi pertimbangan paling utama dalam penyusunan APBD TA 2022. ”Kita tetap yakin tahun 2022 pandemi bisa berubah jadi endemi,” kata Nikson.
Selain penanganan pandemi Covid-19, Nikson juga akan memprioritaskan APBD 2022 untuk menangani persoalan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Ia sudah dalam tahap penyusunan serta penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Nikson berharap, pada September ini mendapat kesepakatan dengan dewan.