Batasi Kendaraan, Ganjil-Genap Diterapkan di Semua Pintu Tol Masuk Kota Bandung
Ganjil-genap diberlakukan di Gerbang Tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moh Toha, dan Buah Batu selama akhir pekan ini. Kebijakan tersebut untuk menahan banyaknya kendaraan yang masuk Kota Bandung.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pemberlakuan ganjil-genap bakal diterapkan di semua pintu tol di Kota Bandung akhir pekan ini. Tujuannya, menekan laju kendaraan masuk Kota Bandung saat pandemi Covid-19 belum benar-benar usai.
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara, di Bandung, Rabu (1/9/2021), memaparkan, gerbang tol (GT) itu adalah Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Moh Toha, dan Buah Batu. Pemberlakuan ganjil-genap dilaksanakan selama akhir pekan, mulai dari Jumat hingga Minggu (3-5/9/2021).
”Akhir pekan ini kami bakal menerapkan ganjil-genap untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Ini berlaku untuk semua kendaraan, tidak hanya plat dari luar kota,” ujarnya.
Asep menjelaskan, beberapa kelompok kendaraan mendapatkan pengecualian. Mereka adalah taksi daring, kendaraan korps diplomatik, kendaraan dinas pemerintah, serta TNI/Polri. Selain itu, berlaku juga untuk ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan operasional jasa marga, kendaraan barang, hingga kendaraan umum.
”Untuk taksi daring, kami memang agak kesulitan mengidentifikasinya karena mereka menggunakan plat mobil hitam dengan tipe kendaraan yang sama seperti kendaraan pribadi. Jadi, nanti untuk taksi daring, pengemudi harus memperlihatkan buktinya saat ditanya petugas,” ujarnya.
Menurut Asep, pemberlakuan ganjil-genap ini dilakukan mengingat akhir pekan lalu Kota Bandung dipadati kendaraan. Hal ini menyusul status level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota Bandung.
Penurunan level tersebut direspons dengan relaksasi di sejumlah sektor, seperti pusat perbelanjaan dan restoran. Hal ini memicu kedatangan massa di berbagai tempat.
Asep mencontohkan, penumpukan kendaraan dan warga terlihat di sejumlah titik, seperti Alun-alun Kota di Jalan Asia Afrika, Gasibu, hingga sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Tidak hanya kendaraan dari dalam kota, sejumlah mobil yang berasal dari luar kota juga tampak memadati kendaraan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan, pembatasan ini dilakukan untuk menekan potensi persebaran Covid-19 di Kota Bandung. Hal ini perlu dilakukan meskipun saat ini Kota Bandung masuk ke level 3 PPKM.
Masih bertambah
Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, hingga Selasa (31/8/2021) pukul 17.04, total kasus terkonfirmasi mencapai 41.573 orang. Jumlah ini masih bertambah 53 kasus dari sehari sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.129 pasien masih dalam konfirmasi aktif Covid-19 dan 38.048 orang dinyatakan sembuh. Sebanyak 1.396 orang tercatat meninggal akibat pandemi ini.
”Walaupun penurunan level ini harus disyukuri, bukan berarti lepas kendali. Kota Bandung ini belum posisi aman 100 persen. Karena itu, kami wajib dukung ganjil-genap kalau memang tujuannya menekan mobilitas,” ujar Ema.