logo Kompas.id
NusantaraPencairan Bertahap, Insentif...
Iklan

Pencairan Bertahap, Insentif Nakes di Madiun Sudah Diberikan hingga Juni

Kabupaten Madiun mengaku sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan yang bertugas di daerahnya sampai dengan Juni sesuai ketentuan. Nilai yang dibayarkan mencapai Rp 19 miliar dari APBD tahun ini.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YihU7YdqA6gsTjSgHNK2-3-aDGI=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F98C2559C-AA7F-4F8B-9B41-F476ED3B04B2_1611741684.png
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro saat vaksin Covid-19.

MADIUN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengaku sudah membayarkan insentif tenaga kesehatan di daerahnya secara bertahap hingga Juni. Nilai yang dibayarkan totalnya Rp 19 miliar. Adapun insentif Juli dan Agustus akan dibayarkan pada awal September.

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro mengatakan, pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) daerah sampai dengan Juni sudah mencapai 100 persen. Pembayaran terkini dilakukan pada 26 Agustus dan sejauh ini tidak ada kendala karena pagu anggaran sudah disiapkan. Hanya tinggal ditata ulang (refocusing) sesuai kebutuhan.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000