Lima Kabupaten di Lampung Mulai Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
Belum semua kabupaten/kota di Lampung menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas. Dari 15 kabupaten/kota, baru lima daerah yang telah melaksanakan kegiatan belajar di sekolah.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Lima daerah di Lampung sudah melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pekan ini, program vaksinasi untuk pelajar juga akan segera dimulai.
Lima daerah itu adalah Kabupaten Lampung Barat, Lampung Utara, Lampung Tengah, Pesisir Barat, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat. Semua daerah sudah tidak lagi berstatus zona merah.
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Sulpakar mengatakan, pemerintah daerah di 10 kabupaten/kota lainnya kini juga sedang menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Namun, hingga kini, masih ada tiga daerah, yakni Bandar Lampung, Pringsewu, dan Kota Metro, yang masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
”Kami sudah menggelar rapat membahas persiapan PTM terbatas. Semua daerah sepakat segera menggelarnya dengan memperketat protokol kesehatan,” kata Sulpakar, di Bandar Lampung, Selasa (31/8/2021).
Data Dinas Kesehatan Lampung menunjukkan, Selasa, tercatat 243 kasus baru Covid-19 di Lampung. Secara keseluruhan, jumlah kasus Covid-19 sebanyak 46.431 kasus.
Saat ini, peta sebaran Covid-19 di Lampung juga semakin membaik. Tidak ada lagi daerah yang berstatus zona merah. Dari 15 kabupaten/kota, 13 daerah berstatus zona oranye. Sementara dua daerah lainnya, yakni Pesisir Barat dan Lampung Timur, berstatus zona kuning.
Sulpakar menuturkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes Lampung untuk mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi guru. Pekan ini, program vaksinasi untuk pelajar juga akan segera dimulai.
Kepala Disdik Tulang Bawang Ristu Ilham menuturkan, pemkab telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait rencana PTM terbatas. Selain menyiapkan sarana dan prasarana, sekolah diminta mengaktifkan kembali satgas Covid-19 di sekolah. Satgas ini akan bertugas memantau kondisi siswa selama mengikuti kegiatan belajar.
Selain itu, sekolah juga harus memastikan PTM terbatas digelar atas persetujuan orangtua. Jika ada wali murid yang menolak PTM terbatas, sekolah harus tetap memfasilitasnya agar siswa bisa melaksanakan pembelajaran daring. Dia menambahkan, pemkab segera mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan PTM terbatas yang, menurut rencana, digelar pekan depan.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menuturkan, pihaknya baru akan menggelar PTM terbatas jika sudah menerapkan PPKM level 3. Kini, penambahan kasus baru Covid-19 masih mencapai puluhan.
Berdasarkan data Dinkes Lampung pada Selasa, tercatat ada 41 kasus baru Covid-19 di Bandar Lampung. Secara keseluruhan, ada 10.640 kasus Covid-19 di Bandar Lampung.
Meskipun begitu, pemkot sudah berkoordinasi dengan kepala sekolah terkait rencana PTM terbatas di Bandar Lampung. Pihak sekolah menyatakan mendukung rencana pemerintah untuk membuka sekolah.
Menurut rencana, PTM terbatas di Bandar Lampung hanya akan digelar di sekolah jenjang SMP dan SMA. Pekan depan, Pemkot berencana menggelar simulasi PTM terbatas di tiga sekolah tingkat menengah. Untuk sekolah dasar, PTM hanya bisa dilakukan siswa kelas V dan VI.