logo Kompas.id
NusantaraKegiatan di Semau, Kabupaten...
Iklan

Kegiatan di Semau, Kabupaten Kupang, dalam Pemantauan Satgas Covid-19

Kegiatan pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah di Pantai Otan, Pulau Semau, Kabupaten Kupang, oleh Pemprov NTT, melanggar protokol kesehatan atau tidak, itu hak Satgas Covid-19. Mereka yang memastikan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pMWd-ff86V4CZCOcmBBfPoTrIGg=/1024x568/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F7ee63bfa-5b8c-4f4b-9383-b4a506a86d05_jpg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Gubernur NTT, Wakil Gubernur NTT, dan para bupati-wali kota se-NTT bersama masyarakat hadir dalam pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, yang diduga melanggar protokol kesehatan, Jumat (29/8/2021).

KUPANG, KOMPAS — Kegiatan pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah di Pantai Otan, Pulau Semau, Kabupaten Kupang, oleh Pemprov NTT, melanggar protokol kesehatan atau tidak, itu hak Satgas Covid-19. Mereka yang memastikan. Kegiatan  pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah itu untuk meningkatkan ekonomi warga.

Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Timur Messerasih Ataupah di Kupang, Selasa (3/8/2021), mengatakan, kelihatan yang viral di media sosial itu sangat bertentangan dengan situasi langsung di lapangan. Jumlah peserta yang hadir dalam acara pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) itu sekitar 250 orang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000