Kasus Tenaga Kerja Ilegal Tinggi, Sekolah PMI Didirikan di NTT
Sekolah Pekerja Migran Indonesia diresmikan di Desa Nunleu, Kecamatan Amanatun Selatan, Timor Tengah Selatan, NTT. Kehadiran sekolah ini untuk memberikan pemahaman kepada warga terhadap bahaya merantau secara ilegal.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·2 menit baca
SERVULUS BOBO RITI
Sekolah Pekerja Migran Indonesia, yang pertama di Indonesia, diresmikan di Desa Nunleu, Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Senin (30/8/2021).
SOE, KOMPAS — Sekolah Pekerja Migran Indonesia diresmikan di Desa Nunleu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Senin (30/8/2021). Kehadiran sekolah ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada warga terhadap bahaya merantau ke negeri orang secara ilegal.
Direktur Sistem dan Strategis Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Servulus Bobo Riti mengatakan, sekolah ini merupakan instrumen informal bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI). Ada 10 eks pekerja migran Indonesia yang akan menopang keberadaan sekolah ini.
”Pendamping akan memberikan pemahaman kepada warga desa agar tidak mudah terprovokasi. Mereka juga memberikan informasi dampak buruk narkotika. Banyak pekerja migran Indonesia terjerat narkotika,” kata Bobo Riti.
Gagal panen yang menyebabkan rawan pangan di Timor Tengah Utara akibat kekeringan berdampak terhadap gizi buruk, Maret 2020.
Dari studi disertasi yang dia lakukan tahun 2013, Bobo Riti menyebutkan, lima warga Flores Timur merintis perjalanan menuju Sabah, Malaysia, melalui Nunukan. ”Pergerakan orang Flores mencapai puncaknya pada 1990-an,” katanya.
Kebiasaan itu berlanjut hingga kini. Malaysia tetap menjadi pilihan utama. Namun, ia mengatakan, banyak calon pekerja pergi secara ilegal. Mereka memanfaatkan jaringan kekerabatan dengan anggota keluarga yang sudah ada di negara tujuan.
Periode 2018-2020, tercatat 1.225 kasus hukum melibatkan pekerja migran warga NTT. Sebanyak 1.152 kasus melibatkan pekerja migran ilegal. Beberapa kasus yang menyita perhatian dunia adalah Nirmala Bonat pada tahun 2004, Wilfrida Soik (2010), dan Adelina Sau (2018).
Ia mengatakan, berbagai intervensi pemerintah, seperti sosialisasi peluang kerja di luar negeri dan prosedur kerja, terus dilakukan pemerintah dan mitra kerja. Namun, sepak terjang calo dan sindikat penempatan pekerja migran ilegal masih sangat kuat.
DOKUMEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TIMOR TENGAH SELATAN.
Siswa SMA dan guru di pedalaman Mutis, Timor Tengah Selatan, mencari jaringan internet untuk mengikuti ujian semester, Senin (23/11/2020).
Sekretaris Desa Nunleu, Kecamatan Amanatun Selatan, Eppy Nunleu mengatakan, kehadiran Sekolah Pekerja Migran Indonesia bakal sangat membantu masyarakat. Mayoritas masyarakat hanya mengeyam sekolah dasar. Akibat minimnya literasi, tidak sedikit warga ditipu calo.
Dia mengatakan, kini, dari total penduduk 1.219 orang, sebanyak 176 orang menjadi pekerja migran ilegal. Sebanyak 21 orang di antaranya pergi dengan calo.
”Masyarakat nanti diwajibkan selalu berkoordinasi dengan aparat desa dan sukarelawan PMI jika ada tamu yang datang ke desa mencari calon PMI, entah ilegal atau legal. Warga juga akan dilatih keterampilan bekerja dan syarat yang harus disiapkan,” kata Nunleu.