Ultimatum Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial untuk Warga Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta penyaluran bansos Covid-19 kepada warga yang membutuhkan tidak boleh lebih dari tiga hari.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Persoalan data menghambat penyaluran bantuan sosial untuk warga rentan miskin yang terinfeksi virus korona baru dan pasien meninggal akibat Covid-19 di Kepulauan Riau. Selanjutnya, pemerintah provinsi menargetkan bansos harus sudah tersalurkan dalam tiga hari setelah data pasien diterima dinas sosial.
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Senin (30/8/2021), mengatakan, penyaluran bansos harus cepat agar dapat segera digunakan warga yang membutuhkan. Bansos tersebut penting bagi warga miskin untuk membeli kebutuhan selama isolasi mandiri.
”Pemerintah harus berupaya lebih keras menyosialisasikan soal bansos kepada warga sehingga warga sadar bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah kondisi sulit ini,” kata Ansar melalui pernyataan tertulis.
Dana bansos Kepri diambil dari pos anggaran belanja tidak terduga untuk penanggulangan Covid-19 sebesar lebih kurang Rp 20 miliar. Sejak 8 Juli, Pemprov Kepri telah menyalurkan bansos kepada 369 pasien Covid-19 dan 295 keluarga yang anggotanya meninggal karena Covid-19.
Jenis pertama adalah bansos Rp 1 juta untuk pasien Covid-19 yang merupakan kepala keluarga dengan pendapatan harian, korban pemutusan hubungan kerja, golongan lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Jenis bansos kedua adalah santunan Rp 3 juta untuk kepala keluarga yang meninggal akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kepri Doli Boniara menyatakan, pihaknya mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial untuk menentukan penerima bansos. Namun, kepala keluarga yang tidak terdaftar dalam DTKS juga bisa mendapatkan bansos asal dapat menunjukkan surat keterangan miskin dari kelurahan.
Menurut Doli, penyaluran bansos untuk kepala keluarga yang terdaftar di DTKS bisa dilakukan dalam tiga hari. Namun, ia mengakui, penyaluran bansos kepada kepala keluarga yang belum terdaftar di DTKS memang membutuhkan waktu yang lebih lama.
”Jika tidak terdaftar dalam DTKS, kelurahan harus menilai apakah suatu keluarga termasuk rentan miskin atau tidak. Jadi, kelurahan butuh waktu untuk melengkapi dokumen dan menyampaikannya kepada kami,” ujar Doli saat dihubungi.
Meskipun masih terkendala persoalan data, Doli menyatakan petugas dinas sosial di tingkat provinsi ataupun kabupaten/kota akan bekerja lebih keras mempercepat penyaluran bansos. Ia menyadari, bansos itu sangat diharapkan oleh warga miskin, terutama mereka yang tidak bisa bekerja karena harus menjalani isolasi mandiri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepri Lamidi meminta agar selanjutnya dibentuk tim khusus untuk mengurus penyaluran bansos. Ia juga meminta dinas kesehatan melengkapi data kependudukan pasien Covid-19 sebelum menyerahkan kepada dinas sosial agar penyaluran bansos dapat lebih cepat.