Kebanyakan Orangtua Setuju Pembelajaran Tatap Muka di Sumsel
Pembelajaran tatap muka terbatas sudah diterapkan di beberapa daerah di Sumatera Selatan. Kebijakan ini diterapkan atas persetujuan orangtua. PTM terbatas bisa dilakukan setelah kondisi pandemi di Sumsel membaik.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka terbatas sudah diterapkan di beberapa daerah di Sumatera Selatan, termasuk Palembang yang masih melaksanakan PPKM level 4, Senin (30/8/2021). Kebijakan ini didukung orangtua siswa yang sebagian besar setuju pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan.
”Sampai sekarang, saya belum mendengar ada yang menolak pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas,” ujar Gubernur Sumsel Herman Deru saat memantau kegiatan belajar di SMK 2 Palembang, Senin (30/8/2021). Untuk itu, dirinya segera menandatangani surat edaran Gubernur Sumsel tetang pelaksanaan PTM.
Selanjutnya, surat edaran itu menjadi acuan bagi sekolah di kabupaten/kota dalam melaksanakan PTM. ”Intinya, PTM baru bisa dilaksanakan jika ada persetujuan orangtua. Selain itu, sarana dan prasarana juga sudah siap,” ujar Herman.
Namun, dirinya selalu mengingatkan baik guru maupun siswa untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan. ”Kita gelar pembelajaran tatap muka, bukan berarti Covid-19 tidak ada. Karena itu, kewaspadaan adalah yang utama,” ujar Herman.
Hal yang diatur seperti batasan kapasitas kelas, jam belajar, serta tersedianya sarana dan prasarana belajar dan protokol kesehatan yang memadai.
Sebelum aturan ini diterapkan, ujar Herman, pihaknya sudah menghubungi semua pihak terkait, mulai dari komite sekolah, dewan pendidikan, hingga kepala sekolah untuk meracik formula yang cocok dalam melaksanakan PTM terbatas. ”Jadi, aturan ini dibuat dari bawah ke atas (bottom up),” ujarnya.
Hal yang diatur seperti batasan kapasitas kelas, jam belajar, serta tersedianya sarana dan prasarana belajar dan protokol kesehatan yang memadai. ”Jika sekolah sudah siap, baru bisa dimulai. Jika tidak, lebih baik jangan dulu,” lanjutnya.
Dengan ini, diharapkan siswa bisa mengatasi ketertinggalan akibat pembelajaran secara daring. Selain itu, Herman berharap vaksinasi pada siswa dipercepat agar mereka dapat terlindungi ketika menuntut ilmu secara tatap muka.
Adelia, siswa SMK 2 Palembang, merasa bersyukur bisa belajar lagi di kelas secara langsung walau harus mengenakan masker dan menjaga jarak. ”Kami juga diimbau untuk mencuci tangan sebelum masuk kelas,” kata Adelia.
Dia menuturkan lebih senang melakukan pembelajaran tatap muka secara langsung di kelas karena penyampaian materi akan lebih jelas dibandingkan belajar daring. ”Jika belajar secara daring sulit dimengerti, dengan belajar di kelas akan lebih jelas,” katanya.
Sebelum mengikuti pembelajaran secara langsung, dirinya pun sudah meminta izin kepada orangtua. ”Kebetulan orangtua juga sudah setuju,” ujar Adelia.
Jika orangtua sudah menyetujui adanya PTM terbatas, aturan teknis terkait penyelenggaraannya dikembalikan sepenuhnya ke sekolah.
Kepala Program Studi Teknik Sepeda Motor SMK 2 Palembang Isropil mengatakan, sebenarnya pembelajaran tatap muka sudah dilaksanakan sejak satu bulan lalu. Namun memang jumlah siswa yang datang sangat dibatasi. Sekali pertemuan di kelas hanya diikuti empat siswa. ”Setiap minggu, seorang siswa belajar di kelas tiga kali, sisanya secara daring,” ujarnya.
Kebijakan ini diambil karena untuk sekolah kejuruan, praktik adalah hal penting. Namun, protokol kesehatan adalah yang paling utama. ”Untuk menyiasatinya, pembelajaran daring hanya sebatas teori, sedangkan untuk praktik datang langsung ke sekolah,” ujar Isropil.
Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi menuturkan, setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, daerah yang melaksanakan PPKM level 1-3 diperbolehkan untuk mengadakan PTM terbatas, demikian juga PPKM level 4. Hanya saja, untuk daerah yang melaksanakan PPKM level 4, PTM terbatas hanya bisa dilakukan di daerah berzona kuning dan hijau. ”Namun, hal yang terpenting dari semua itu adalah persetujuan orangtua untuk penyelenggaraan PTM,” kata Riza.
Jika orangtua sudah menyetujui PTM terbatas, aturan teknis terkait penyelenggaraannya dikembalikan sepenuhnya ke sekolah. ”Terserah pihak sekolah dan gugus tugas. Yang pasti, jumlah siswa tidak boleh lebih dari 50 persen dari total kapasitas kelas,” ujar Riza.
Selain itu, di dalam sekolah juga perlu dibentuk gugus tugas yang memiliki fungsi pengawasan baik di dalam maupun di luar sekolah. ”Gugus tugas memastikan keberadaan siswa dari kedatangannya ke sekolah sampai pada kepulangannya,” lanjutnya.
Vaksinasi, ujar Riza, tidak menjadi syarat mutlak karena memang belum semua siswa ataupun guru divaksinasi. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Sumsel, sekitar 85 persen guru di Sumsel sudah divaksinasi. Adapun vaksinasi bagi para siswa masih sangat terbatas.
Hanya saja, jika ada guru ataupun siswa yang berada dalam kondisi tidak sehat, penelusuran harus dilakukan sampai ke rumah di tempat tinggalnya. ”Jika ada yang terpapar Covid-19, akan disarankan tetap belajar secara daring,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy menuturkan, memang kondisi pandemi di Sumsel sudah membaik. Hal ini terlihat dari jumlah rata-rata kasus positif Covid-19, yakni kurang dari 100 kasus per hari. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan akhir Juli lalu yang sempat mencapai lebih dari 1.000 kasus.
Selain itu, jumlah kasus kematian harian kini kurang dari 20 kasus, jauh menurun dibandingkan akhir Juli lalu sekitar 50 kasus kematian per hari. ”Ini harus kita pertahankan bersama-sama dengan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.