Ganjar Pranowo: Vaksin-vaksin Titipan Merepotkan Pemerintah Daerah
Menurut Ganjar Pranowo, kolaborator vaksinasi mempercepat capaian vaksin. Namun, ia mengusulkan, setelah mendapat jatah vaksin, pihak-pihak tersebut mencari vaksinator sendiri agar tak merepotkan SDM dinas kesehatan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Percepatan vaksinasi di Jawa Tengah belum optimal karena antusiasme warga dan semangat pemerintah daerah tak diimbangi ketersediaan vaksin. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo juga menyebut, vaksin titipan untuk pihak-pihak tertentu merepotkan pemerintah daerah.
Berdasarkan data vaksin.kemkes.go.id yang dimutakhirkan Senin (30/8/2021) pukul 18.00, cakupan vaksinasi dosis pertama di Jateng mencapai 7.250.893 orang atau 25,24 persen dari target. Sementara capaian vaksinasi dosis kedua sebanyak 4.220.944 orang atau 14,96 persen dari target.
Seusai rapat evaluasi penanganan Covid-19 Jateng di Kota Semarang, Senin (30/8/2021), Ganjar mengatakan, para bupati dan wali kota meminta kiriman vaksin diperbanyak. Pada Senin, ada kiriman sekitar 992.000 dosis vaksin ke Jateng. Namun, jumlah itu belum signifikan jika melihat kebutuhan percepatan.
”Kami berkomunikasi dengan kementerian (pemerintah pusat). Kalau diizinkan, Kementerian Kesehatan, kasih dong, dilipatgandakan sampai 300 persen, agar kami bisa kejar. Sebab, mereka (pemkab/pemkot) semangat,” ujarnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, kata Ganjar, ia menyampaikan kepada perwakilan Kemenkes agar pemerintah pusat tidak terlalu detail dalam mengatur alokasi vaksin. Saat ini, alokasi vaksin untuk kabupaten/kota di Jateng sudah diatur secara ketat oleh pusat, termasuk di dalamnya titipan vaksin untuk pihak-pihak tertentu.
”Saya enggak ngerti. Kepentingan pusat kayaknya terlalu jauh kalau membagi seperti itu. (Misal) ormas ini sekian, titipan DPR sekian. Itu merepotkan kami di bawah karena akhirnya ditarik ’ayo dong tempatku dulu, kelompokku dulu’,” ucap Ganjar.
Menurut Ganjar, adanya pihak-pihak lain yang menjadi kolaborator untuk menggelar vaksinasi sebenarnya dapat mempercepat capaian target vaksinasi. Namun, ia mengusulkan, setelah mendapat jatah vaksin, pihak-pihak tersebut agar mencari vaksinator sendiri dari luar.
”(Jika seperti itu) bagus banget. Akan bantu cepat sekali. Namun, kalau ujung-ujungnya diberikan ke kami, rasanya akan menjadi tarik ulur kepentingan karena kami juga harus menyelesaikan sesuai target,” ujar Ganjar.
Setelah mendapat jatah vaksin, para kolaborator vaksinasi sebaiknya mencari vaksinator sendiri dari luar. (Ganjar Pranowo)
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo menambahkan, saat ini kewenangan pembagian alokasi vaksin untuk daerah memang ada pada pemerintah pusat. Padahal, pada awal Agustus 2021, sesuai permintaan, Jateng diberi kewenangan mengatur sendiri alokasi vaksin kabupaten/kota. Hal itu agar distribusi sesuai dengan kebutuhan.
Saat ini, Pemprov Jateng sekadar meneruskan ke kabupaten/kota. ”Sebenarnya tidak apa-apa kalau distribusinya merata atau berdasarkan variabel indikator tertentu. Intinya, kami berharap sebaiknya dibicarakan dulu dengan provinsi. Yang penting, komunikasi saja,” kata Yulianto.
Tidak dapat
Hal itu penting karena dalam pengiriman vaksin terakhir ke Jateng yang terbagi dalam dua tahap, ada empat kabupaten/kota yang sama sekali tidak mendapat jatah untuk tahap pertama, tetapi pada tahap kedua tetap dapat. Padahal, keempat daerah itu juga butuh percepatan vaksinasi. Namun, Yulianto enggan menyebut keempat kabupaten/kota tersebut.
Menurut Yulianto, hal tersebut dapat terjadi karena kemungkinan ada kabupaten/kota yang tidak rutin dan tertib memutakhirkan data pada aplikasi SMILE. Dengan demikian, pemerintah pusat mendeteksi bahwa daerah tersebut masih memiliki stok vaksin. Ia pun mendorong daerah lebih tertib dalam memutakhirkan data terkait vaksin itu.
Berdasarkan data laman Corona.jatengprov.go.id, yang dimutakhirkan pada Senin (30/8/2021) pukul 16.00, terdapat 11.496 orang dirawat/isolasi (kasus aktif), 426.539 orang sembuh, dan 30.651 orang meninggal. Jumlah kasus aktif itu jauh menurun dari 28 Juli 2021, yakni terdapat 35.799 kasus.