Lantaran terbatasnya vaksin untuk warga lansia, mereka memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkannya. Sayangnya, ada syarat yang harus dilakukan sebelum menerima vaksin.
Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG/ ANDY RIZA HIDAYAT/INSAN AL FAJRI/IRENE SARWINDANINGRUM
·4 menit baca
Program bersyarat dari kolaborator penyelenggara vaksinasi menyulitkan masyarakat yang ingin mendapat vaksin gratis. Tidak ada jaminan bagi peserta vaksin untuk mendapat vaksin dosis kedua dari kolaborator yang sama.
Cahayani Yogaswari (23), warga Yogyakarta, merasa kesulitan ketika mengambil antrean vaksin untuk neneknya, Sutiyem (72), di Bandara Internasional Yogyakarta, Sabtu (10/7/2021). Sistem pendaftaran manual membuatnya antre sejak pukul 03.00 dini hari karena kuota terbatas untuk 25 penumpang dalam sehari.
”Nenek saya ingin ke Riau. Beliau belum pernah dapat vaksin. Kami coba cari-cari sentra vaksin gratis di sekitar Yogyakarta, tetapi tidak bisa menerima karena nenek bukan domisili Yogyakarta. Akhirnya kami coba daftarkan untuk ikut vaksinasi di bandara,” ucapnya, Selasa (13/7/2021).
Setelah mengantre 3 jam, Cahayani mendapat nomor antrean untuk neneknya. Ia menjelaskan, vaksinasi hanya bisa dilakukan ketika H-1 dan hari-H keberangkatan. ”Saya khawatir, kalau tidak antre dari subuh, nenek saya tidak kebagian vaksin nantinya,” ucapnya.
Cahayani mengatakan, tidak ada kepastian juga kapan pelaksanaan vaksin dosis kedua untuk neneknya. Ia bahkan tidak tahu apakah neneknya bisa mendapat vaksin kedua di Riau atau harus ke Yogyakarta lagi. ”Tidak ada info dari pihak maskapai untuk pelaksanaan vaksin kedua,” ujarnya.
Hal serupa dirasakan Wahyu (40), warga Boyolali, Jawa Tengah. Dia membeli tiket kereta jurusan Solo-Bandung kelas ekonomi dengan harga Rp 80.000 demi memperoleh vaksin Covid-19.
Wahyu membatalkan perjalanannya. Namun, ia tetap akan mengambil jatah vaksin dan membiarkan tiketnya hangus. Menurut informasi yang ia terima, vaksin bisa ia peroleh dua hari sebelum keberangkatan. Namun, Wahyu gagal mendapatkan vaksin.
Selama tiga hari berturut-turut dia mendatangi Stasiun Solo Balapan dari rumahnya di Boyolali. H-3 sebelum jadwal keberangkatannya, ia diberi informasi bahwa pemberian vaksin baru diberikan H-2. Maka, H-2 ia mencoba ke Stasiun Solo Balapan lagi. Lagi-lagi ia gagal karena petugas keamanan stasiun mengatakan vaksin diberikan pada H-1 sebelum jadwal keberangkatan. Tak menyerah, pada H-1 Wahyu berangkat dari rumahnya di Boyolali pada pukul 03.30 dini hari.
Harapannya, dengan berangkat dini hari dia dapat memperoleh nomor antrean awal. Namun, saat tiba di Stasiun Solo Balapan sekitar pukul 04.00, ternyata kuota harian berjumlah 50 dosis sudah habis. Sejumlah penumpang yang ia temui bahkan sudah mengambil nomor antrean pada pukul 22.00 hari sebelumnya dan bertahan bermalam di stasiun demi memperoleh vaksin.
Kuota vaksin di stasiun itu sudah habis pukul 02.30 dini hari. Karena sudah melewati batas maksimal waktu mendapat vaksin, Wahyu meminta pengembalian uang pembelian tiket. Beruntung dia memperolehnya tanpa potongan.
Mempersulit
Corporate Communication Strategic PT Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, program vaksinasi yang diselenggarakan Lion Air memang dikhususkan untuk penumpang.
”Penumpang Lion Air Group juga perlu menunjukkan tiket atau dokumen yang berisi informasi untuk masuk/naik ke pesawat udara yang masih berlaku,” katanya.
Dengan syarat seperti ini, penumpang yang melakukan satu kali perjalanan tidak akan mendapat vaksin dosis kedua. Akan tetapi, meski penumpang melakukan perjalanan pergi-pulang pun, mereka akan tetap kesulitan mendapat vaksin dosis kedua jika perjalanan pulang tak sesuai jadwal vaksinasi. ”Dosis kedua diberikan jika penumpang akan melakukan atau setelah melakukan penerbangan,” ujar Danang.
Sementara itu, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus mengakui, kuota vaksin di setiap stasiun terbatas sehingga ada penumpang yang akhirnya tak kebagian vaksin. ”Pelayanan vaksin di stasiun dilaksanakan maksimal H-1 sebelum keberangkatan. Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan dengan baik untuk dapat melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan selama masa PPKM,” katanya.
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa menuturkan, penumpang yang mengikuti vaksinasi dosis pertama dari PT KAI bisa mengambil dosis kedua di tempat lain di luar stasiun. ”Vaksinasi di stasiun hanya untuk mengakomodasi dan memastikan seluruh penumpang berangkat sudah tervaksin,” ucapnya.
Epidemiolog Centre for Environmental and Population Health, Griffith University, Australia, Dicky Budiman, mengatakan, idealnya para kolaborator tidak memberikan syarat yang mempersulit peserta vaksinasi. Masyarakat juga tidak boleh dibebani biaya apa pun untuk mengikuti vaksinasi sesuai dengan keputusan pemerintah.