Ada Transaksi Vaksinasi
Penyelenggaraan vaksinasi program di sejumlah daerah terindikasi mengabaikan aturan. Ada transaksi dalam mengakses vaksin pemerintah yang seharusnya gratis.
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat atau entitas bisnis yang ingin mendapatkan kuota vaksin Covid-19 untuk pekerjanya diketahui membayar sejumlah uang kepada penyelenggara atau pemilik alokasi vaksin. Padahal, biaya vaksinasi program ditanggung pemerintah dan penerima vaksin tak dipungut biaya.
Vaksinasi program adalah pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan kepada pemerintah.
Berlokasi di Taman Icon Centro, Forum RT/RW Perumahan The Icon-Caspia, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar vaksinasi Covid-19 untuk warganya, Rabu (28/7/2021). Peserta mengantre di tenda pendaftaran. Setelah pendataan selesai, mereka masuk ke bangunan yang berada di taman. Di dalam bangunan itu sudah menunggu tenaga kesehatan (nakes) yang akan melakukan penapisan dan penyuntikan.
Vaksinasi di tempat ini menyasar 600 warga dan menggunakan vaksin Sinovac. Setiap peserta mengiur Rp 90.000 untuk dua kali suntikan. ”Itu sifatnya iuran, Rp 45.000 satu kali suntik, untuk beli jarum, alat tulis, cetak kartu, dan alat pelindung diri,” ujar koordinator vaksinasi Erma Ratih Lestari.
Baca juga : Bagi-bagi Vaksin Covid-19 Abaikan Warga Lansia
Vaksinator berasal dari klinik swasta. Dua fasilitas kesehatan (faskes) swasta itu menerjunkan 35 orang yang bertugas sebagai admin, bagian pemeriksaan, penyuntikan, dan mini-ICU. Menurut Erma, dua faskes itu membantu secara sukarela. ”Mereka full membantu. Jadi, benar-benar (iuran) ini untuk mencetak kartu, terus biaya alat suntik, sterilisasi, dan seperti itu saja,” katanya.
Itu sifatnya iuran, Rp 45.000 satu kali suntik, untuk beli jarum, alat tulis, cetak kartu, dan alat pelindung diri.
Sejumlah peserta mengaku tidak keberatan dengan biaya tersebut sebab dari sisi harga masih terjangkau. ”Tidak apa bayar Rp 90.000 daripada menunggu lama. Saya sempat daftar, tetapi baru dijadwalkan satu bulan kemudian,” kata Dian (27), peserta vaksinasi.
Sesuai Pasal 3 Angka (4) Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, penerima vaksin dalam pelayanan vaksinasi program tidak dipungut bayaran atau gratis.
Baca juga : Ada Transaksi Vaksinasi
Forum RT/RW Perumahan The Icon-Caspia menggelar vaksinasi swadaya karena keterbatasan faskes pemerintah. Kuota vaksinasi di puskesmas dibatasi, sementara ratusan warga di sekitar wilayah ini belum divaksin. Warga mengaku dibantu seorang anggota DPR dari Komisi IX sehingga bisa mendapatkan akses kuota vaksin dari Dinas Kesehatan Banten.
”Kami dapat vaksin sendiri dengan meminta kepada Komisi IX DPR, kebetulan di kluster kami ada anggota Dewan dari Komisi IX, namanya Bu Dewi Aryani. Kami juga kontak-kontakan dengan Bu Eva, stafnya Pak Charles Honoris. Jadi, lewat mereka itu,” ujarnya.
Kompas mengonfirmasikan hal ini kepada Dewi Aryani yang berasal dari Fraksi PDI-P melalui dua nomor telepon seluler dari dua operator. Namun, kontak tersebut belum dapat tersambung. Sama seperti Dewi, Charles Honoris yang juga dari Fraksi PDI-P tidak merespons pertanyaan terkait ini.
Terkait vaksinasi warga di Cisauk, juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, membenarkan bahwa warga mendapatkan vaksin dari Dinas Kesehatan Banten. Dalam prosesnya, mungkin saja warga melobi orang yang punya akses vaksin sehingga bisa mendapatkan alokasi dari provinsi.
Baca juga : Jadi Penumpang demi Vaksin
Meski demikian, vaksin tetap dikirim ke gudang Kabupaten Tangerang. Saat pelaksanaannya pun ada petugas puskesmas hadir untuk melakukan pendataan. Adapun Hendra mengaku tak tahu bahwa peserta vaksin turut mengiur. Kendati demikian, dia memaklumi apabila ada iuran. Sebab, warga menggunakan nakes dari swasta.
Membayar akses
Selain penerima vaksin yang harus mengeluarkan uang, entitas bisnis juga bertransaksi untuk mendapatkan akses vaksin. Direksi perusahaan di Jawa Tengah, yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, membayar Rp 9 juta untuk mendapatkan 1.000 dosis vaksin Sinovac ke lembaga yang mendapatkan jatah vaksin dari pusat. Ia juga membayar untuk dosis kedua dengan jumlah nominal yang sama.
Cerita serupa juga terjadi di Yogyakarta, seorang direktur perusahaan berinisial T diminta membayar Rp 35.000 untuk setiap dosis vaksin dalam vaksinasi Kadin Yogyakarta. Satu bulan lalu, perusahaannya juga mendapatkan tawaran serupa. Namun, saat itu biayanya Rp 10.000 sekali suntik.
Kami dapat vaksin sendiri dengan meminta kepada Komisi IX DPR, kebetulan di kluster kami ada anggota Dewan dari Komisi IX, namanya Bu Dewi Aryani. Kami juga kontak-kontakan dengan Bu Eva, stafnya Pak Charles Honoris. Jadi, lewat mereka itu.
Ketua Tim Percepatan Vaksinasi Kadin Yogyakarta Tim Apriyanto mengakui, ada vaksinasi yang menyasar perusahaan di Yogyakarta. Program yang digelar di Jogja Expo Center (JEC) ini membebankan biaya kepada perusahaan peserta vaksinasi. Pembiayaan tersebut untuk menutup kebutuhan penyelenggaraan vaksinasi di luar yang ditanggung pemerintah.
Program ini dijalankan karena permintaan vaksin melalui vaksin gotong royong belum datang. Pada kesempatan berikutnya, Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta menawarkan vaksin kepada Kadin. ”Mereka (perusahaan) senang karena kalau pengusaha menggunakan skema vaksin gotong royong, (biaya) satu orang (yang divaksin) saja sudah ratusan ribu,” kata Tim.
Di Jakarta, salah satu perusahaan badan usaha milik daerah DKI Jakarta dan perusahaan distributor alat medis membuat program vaksinasi yang khusus menyasar perusahaan. Dengan menggunakan vaksin Sinovac, penyelenggara menawarkan paket sponsorship kepada perusahaan yang memvaksin karyawannya. Dari dokumen yang diperoleh Kompas, paket program vaksinasi itu ditawarkan mulai Rp 50 juta untuk 100 peserta vaksin hingga Rp 250 juta untuk 500 peserta.
Vaksinasi digelar di gedung milik Pemerintah Prov DKI Jakarta, yaitu Gedung Nyi Ageng Serang, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun, saat didatangi pada Rabu (21/7/2021), belum ada kegiatan vaksinasi. Menurut petugas satpam gedung, Margiyanto, memang dalam bulan ini ada perusahaan yang menyurvei gedung untuk kebutuhan vaksinasi.
Perusahaan yang ikut program ini, selain karyawannya bisa divaksin, juga bisa beriklan dengan menaruh logo perusahaan di lokasi vaksinasi dan media sosial penyelenggara. Narahubung acara, Fardhan, membenarkan adanya paket tersebut. Penelusuran di akun media sosial penyelenggara pada awal Agustus 2021, ada tiga perusahaan yang mengikuti program ini.
Baca juga : Wonogiri Memaksimalkan Keterbatasan Vaksin
Salah satu perusahaan yang ikut adalah Rodalink Indonesia. Perusahaan tersebut menyiapkan dana CSR untuk penanggulangan pandemi Covid-19, salah satunya untuk vaksinasi di Kuningan. Awal Agustus 2021, Rodalink mengikutkan 70 karyawannya divaksinasi di Gedung Nyi Ageng Serang. Rodalink juga membuka pendaftaran untuk warga umum, tetapi diutamakan bagi pemilik sepeda atau komunitas Rodalink.
”Memang ada nilai yang dibayarkan untuk vaksin itu. Nilai besarannya berapa, aku kurang tahu,” kata petugas pemasaran Rodalink Indonesia, Rina.
Sementara itu, di tengah kemudahan bagi mereka yang mampu membayar untuk mendapatkan akses vaksinasi, masih ada warga lansia yang belum divaksin. Mereka tak punya akses kedekatan, apalagi modal, agar bisa diutamakan. ”Saya ingin vaksin, cara daftarnya bagaimana?” ujar Hamidah (61), warga Depok, Jawa Barat, yang sehari-hari berjualan kue dan belum divaksin hingga kini.