PTM di Jatim Tergantung Situasi Risiko Penularan dan Izin Satgas Covid-19
Penurunan situasi pandemi Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur bisa dimanfaatkan untuk uji coba atau mengadakan persekolahan, tetapi keselamatan siswa dan siswi harus diutamakan.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pembelajaran tatap muka di Jawa Timur harus disesuaikan dengan situasi risiko penularan dan izin satuan tugas penanganan Covid-19 daerah. Tujuannya, mencegah kluster baru saat kegiatan belajar mengajar dilakukan.
”Untuk SLTA dibolehkan mengadakan pembelajaran tatap muka secara terbatas, kecuali di daerah dengan risiko penularan level 4 (zona merah),” kata Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, Rabu (25/8/2021).
Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk TK, SD, SMP, dan sederajat dalam kewenangan pemerintah kabupaten dan kota. Sementara sekolah lanjutan tingkat atas di bawah koordinasi pemerintah provinsi.
Menurut laman laman resmi https://covid19.go.id/peta-risiko dan https://infocovid19.jatimprov.go.id/, hanya Sampang di Pulau Madura masuk dalam kategori level 2 pada Rabu. Untuk level 3, tercatat ada 22 daerah, seperti Kota Surabaya, Pasuruan, dan Bondowoso. Namun, masih ada 15 kabupaten/kota masuk level 4, di antaranya Kota Madiun, Malang, dan Banyuwangi.
Akan tetapi, lanjut Wahid, sekolah yang akan melaksanakan PTM masih harus berkoordinasi dengan satgas kabupaten/kota. Meskipun berada di level 1-3, PTM tidak bisa dilakukan tanpa izin satgas.
”Ada pertimbangan yang harus dipenuhi. Mereka yang bisa hadir di sekolah hanya yang sudah divaksinasi,” kata Wahid. Saat ini, 80 persen tenaga pendidikan SMA/SMK di Jatim telah mendapat vaksinasi Covid-19, setidaknya dosis 1. Untuk siswa dan siswi baru mencakup 11 persen dari 1,3 juta orang atau lebih kurang 143.000 orang.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan masih mempersiapkan diri mengadakan PTM. ”Situasi pandemi itu dinamis sehingga kami berusaha mengejar menjadi level 2 dan memperluas cakupan vaksinasi agar benar-benar aman,” katanya.
Wali Kota Pasuruan Syaifullah Yusuf menyatakan akan melihat situasi pandemi di daerahnya. Jika tidak memburuk, belajar mengajar bisa diadakan paling cepat pada September.
Sementara itu, Pemkab Sampang sedang mengevaluasi uji coba belajar mengajar dengan penerapan protokol kesehatan dan pengawasan ketat pada 18-23 Agustus 2021. Kala itu, kehadiran pelajar di sekolah maksimal 50 persen dari total kapasitas.