KPU Siapkan Penyederhanaan Model Surat Suara Pemilu 2024
Pemilih di Indonesia akan menggunakan suara mereka pada lima pemilihan umum yang digelar secara serentak tahun 2024. KPU menyiapkan alternatif penyederhanaan model surat suara.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
ISTIMEWA/KPU PROVINSI BALI
Tangkapan layar dari tayangan pemaparan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam temu media secara daring dari Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Rabu (25/8/2021).
DENPASAR, KOMPAS — Masyarakat pemilih di Indonesia akan menggunakan suara mereka pada lima pemilihan umum yang digelar secara serentak tahun 2024. Untuk memudahkan pemilih dan penyelenggara pemungutan suara pada pemilu serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum menyiapkan alternatif penyederhanaan model surat suara.
Terdapat enam model surat suara untuk pemilu serentak 2024, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), pemilihan DPR RI, serta DPRD tingkat provinsi dan DPRD tingkat kabupaten atau kota yang sedang dikaji KPU.
Perihal itu diterangkan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam temu media secara daring dari Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Rabu (25/8/2021). Dalam temu media secara daring itu, Lidartawan juga menyebutkan, pemilu serentak 2024 direncanakan digelar 21 Februari 2024 dan Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
”Dari hasil konsultasi KPU dengan DPR RI, tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari-H,” kata Lidartawan. Jika pemilu serentak 2024 dilangsungkan Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 dimulai Januari 2022.
KPU Provinsi Bali bersama jajaran KPU kabupaten dan kota di Bali, Rabu (25/8/2021), mengadakan kegiatan sosial berupa donor darah di Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar.
Sebelum menggelar temu media secara daring, Rabu, KPU Provinsi Bali bersama jajaran KPU kabupaten dan kota di Bali juga mengadakan kegiatan sosial berupa donor darah dan penyerahan hasil penilaian kepada enam KPU penyelenggara Pilkada 2020, di Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar. Donor darah KPU Bali itu melibatkan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Bali dan jajaran KPU menyumbangkan sekitar 65 kantong darah.
Dari hasil konsultasi KPU dengan DPR RI, tahapan Pemilu 2024 dimulai 25 bulan sebelum hari-H.
Lebih lanjut Lidartawan menyatakan, KPU sedang mengkaji rancangan surat suara Pemilu 2024 yang diharapkan akan memudahkan pemilih dalam memberikan suara mereka dan juga mempermudah penyelenggara pemungutan suara.
KPU juga mempertimbangkan model surat suara yang disederhanakan itu dapat meminimalkan kekeliruan saat dicoblos atau dicontreng dan mengefektifkan waktu pemungutan suara ataupun penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
Perihal penyederhanaan surat suara untuk Pemilu 2024 disampaikan anggota KPU RI, Evi Novida Ginting, dalam diskusi bertajuk ”Menyederhanakan Surat Suara Pemilu Serentak” yang dilaksanakan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) secara daring pada 1 Agustus 2021.
Dalam pemberitaan Kompas.id edisi Minggu (1/8/2021), Evi Novida menyebutkan, penyederhanaan surat suara itu dibutuhkan karena beban kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tinggi dan banyaknya surat suara mengakibatkan tingginya suara tidak sah.
ISTIMEWA/KPU PROVINSI BALI
Tangkapan layar dari tayangan pemaparan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam temu media secara daring dari Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Rabu (25/8/2021).
Selain mempertimbangkan aspek itu, perihal surat suara untuk pemilu itu juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta peraturan KPU, antara lain mengenai jenis, bentuk, ukuran, dan warna serta spesifikasi teknis surat suara. Lidartawan mengatakan, surat suara menjadi sarana pemilih menyalurkan suara mereka dalam pemilu.
Anggaran Pemilu
ISTIMEWA/KPU PROVINSI BALI
Tangkapan layar dari tayangan pemaparan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam temu media secara daring dari Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar, Rabu (25/8/2021).
Rancangan anggaran
Dalam temu media secara daring, Rabu, juga diungkap persiapan KPU Bali dan KPU kabupaten serta KPU kota di Bali menyongsong Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di Bali, terutama berkaitan dengan penyiapan anggaran. KPU Bali bersama jajaran KPU di kabupaten dan kota sudah menyusun rancangan anggaran KPU untuk Pemilu 2024 di Bali.
Penyusunan rancangan anggaran Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 oleh KPU Bali ataupun KPU kabupaten dan kota di Bali menggunakan asumsi pemilu dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19 dan pemilu pascakondisi pandemi Covid-19 serta honor badan ad hoc pemilu.
Rancangan anggaran yang disusun KPU Bali, misalnya, kegiatan pemilu membutuhkan dana sebesar Rp 255,653 miliar dengan asumsi pemilu dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Biaya sebesar Rp 255,653 miliar itu dinyatakan termasuk anggaran kebutuhan alat pelindung diri (APD) dan tes kesehatan Covid-19 yang dirancang sebanyak Rp 141.162.000 serta honor badan ad hoc pemilu sebesar Rp 110,7 miliar.
Jika pemilu tidak dalam kondisi pandemi Covid-19 dan tidak dibutuhkan alokasi anggaran pandemi Covid-19 dan KPU Bali tidak menanggung honor badan ad hoc, biaya yang dibutuhkan KPU Bali menjadi sebesar Rp 144,812 miliar. Rancangan anggaran dengan model asumsi serupa KPU Bali itu juga disiapkan KPU kabupaten dan kota di Bali.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
KPU Provinsi Bali bersama jajaran KPU kabupaten dan kota di Bali, Rabu (25/8/2021), mengadakan kegiatan sosial berupa donor darah di Kantor KPU Provinsi Bali, Kota Denpasar.
Anggota KPU Provinsi Bali, Gede John Darmawan, mengatakan, honor bagi badan ad hoc pemilu masih dibahas mengenai besarannya. Dalam menyusun rancangan anggaran Pemilu 2024, menurut John Darmawan, KPU menggunakan asumsi besaran honor badan ad hoc sama dengan honor badan ad hoc pada penyelenggaraan Pemilu 2019.
Lebih lanjut Lidartawan mengatakan, pihak KPU sudah menyusun rancangan anggaran Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 itu sebagai pertimbangan bagi pemerintah daerah, baik Pemprov Bali maupun pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Bali, sehingga pemerintah daerah juga sedari dini menyiapkan alokasi anggaran Pemilu 2024.