logo Kompas.id
NusantaraPerlindungan Kekayaan...
Iklan

Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM Jatim Meningkat

Pendaftaran hak cipta dan merek oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jatim meningkat di masa pandemi Covid-19. Salah satunya karena pemberian insentif pada biaya pengurusan oleh pemerintah daerah.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xa0YcGMmoDIOlE6qcmdbIJcKWhk=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F20201023ETAB_1603458897.jpeg
KOMPAS/AGNES SWETTA PANDIA

Meski pameran digelar dengan keterbatasan ruang gerak dan jumlah pengunjung, berbagai produk pelaku UMKM Namira Ecoprint Surabaya dipamerkan pada Jatim Expo 2020 yang berlangsung sejak Kamis (22/10/2020) dan banyak diminati pengunjung.

SURABAYA, KOMPAS — Pendaftaran hak cipta dan merek oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Jawa Timur meningkat pada masa pandemi Covid-19. Hal itu dipicu, antara lain, semakin meningkatnya kesadaran tentang manfaat perlindungan kekayaan intelektual, baik dari sisi hukum maupun bisnis, serta program pemberian insentif biaya pengurusan oleh pemerintah daerah.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jatim mencatat jumlah pelaku usaha yang mendaftarkan hak cipta dan merek produk atau usahanya sejak Januari hingga saat ini mencapai 460 usaha. Jumlah tersebut lebih banyak dibandingkan pelaku UMKM yang mengurus hak kekayaan intelektual (HKI) pada tahun lalu, yakni 308 usaha.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000