logo Kompas.id
NusantaraBandara Lombok Wajibkan...
Iklan

Bandara Lombok Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi

Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 lewat transportasi. Salah satunya dengan mewajibkan calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Hal itu juga berlaku di Bandara Lombok, NTB.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qg3GF206uoY0DQPQOCU6B4IWd1M=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F1bfe0404-b415-43c5-9f7b-9269ffdb50d9_jpg.jpg
KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA

Wisatawan tiba di Bandara Internasional Lombok, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/12/2020). Kehadiran wisatawan mengisi libur Tahun Baru 2020 diharapkan bisa menggairahkan kembali pariwisata Lombok yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Akan tetapi, pada saat yang sama, kedisiplinan terhadap protokol kesehatan harus jadi prioritas sehingga tidak memunculkan kluster baru penularan Covid-19 dari pariwisata.

MATARAM, KOMPAS — Bandara Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai mewajibkan pengguna jasa transportasi udara menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Selain memudahkan proses penelusuran riwayat kontak Covid-19, penggunaan aplikasi itu juga mencegah pemalsuan sertifikat vaksinasi.

General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati dalam siaran resminya, Selasa (24/8/2021), mengatakan, kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi berlaku di semua bandara di Indonesia, termasuk Bandara Lombok.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000