Gantikan Bupati Bintan yang Terjerat Korupsi, Gubernur Kepri Tunjuk Putranya
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menunjuk anaknya yang duduk sebagai Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan menjadi Plt Bupati Bintan. Sebelumnya, Bupati Bintan Apri Sujadi terjerat kasus korupsi pengaturan barang kena cukai.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
BATAM, KOMPAS — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menunjuk Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang juga putranya, menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bintan. Pada 12 Agustus lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka kasus pengaturan barang kena cukai.
Penunjukan Roby, anak kandung Ansar, ditandai dengan penyerahan Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor 130/1599/B PEMTAS-SET/2021 di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjung Pinang, Senin (23/8/2021). Menurut Ansar, penunjukan itu sesuai dengan petunjuk Menteri Dalam Negeri yang diterima Pemerintah Provinsi Kepri pada 18 Agustus.
Ansar meminta Roby segera melakukan koordinasi internal agar Pemerintah Kabupaten Bintan bisa menjalankan roda pemerintahan secara kondusif. Ia juga mengingatkan Roby untuk melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 serta upaya pemulihan ekonomi daerah.
”Jangan sampai kendur dan lengah. Bekerja di masa (pandemi) sekarang membutuhkan langkah yang selaras antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi,” kata Gubernur Ansar dalam rilis pers.
Menanggapi hal itu, Roby menyatakan siap menjalani tugas baru sebagai Plt Bupati Bintan. Ia berjanji bakal segera melaksanakan petunjuk yang diberikan oleh Ansar.
Roby menambahkan, saat ini Pemkab Bintan masih fokus menjalankan upaya pemulihan ekonomi di sektor pariwisata. Sektor pariwisata merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Bintan. Pada 2019, sektor pariwisata menyumbang Rp 170 miliar dari total PAD Rp 300 miliar.
Pada 12 Agustus lalu, KPK menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi sebagai tersangka pengaturan barang kena cukai. Ia diduga menggelembungkan kuota rokok bebas cukai khusus kawasan perdagangan bebas (FTZ) Bintan.
Di Kepri terdapat empat FTZ, yaitu Batam, Bintan, Tanjung Pinang, dan Karimun. Berbagai insentif fiskal, termasuk di antaranya dokumen bebas cukai (CK-FTZ), diberikan untuk meningkatkan daya tarik empat daerah itu di mata investor dan wisatawan asing. Di kawasan FTZ, rokok dan minuman beralkohol harganya lebih murah karena tidak dikenai cukai.
Barang bebas cukai itu tidak boleh beredar di luar wilayah FTZ. Namun, selama ini barang bebas cukai di FTZ itu mudah bocor dan diselundupkan ke wilayah lain. Penyebabnya adalah karena kawasan FTZ di Kepri bersifat enclave yang berarti dalam satu pulau terdapat wilayah FTZ dan wilayah permukiman biasa yang tidak dibatasi secara khusus.
Barang bebas cukai itu tidak boleh beredar di luar wilayah FTZ. Namun, selama ini barang bebas cukai di FTZ itu mudah bocor dan diselundupkan ke wilayah lain.
Pada 2018, Badan Pengusahaan (BP) Bintan sebagai pengelola FTZ Bintan mengajukan kuota rokok bebas cukai sebanyak 1,82 miliar batang rokok per tahun. Padahal, jumlah penduduk di FTZ Bintan hanya 78.029 orang. Artinya BP Bintan mengestimasikan setiap penduduk FTZ Bintan, termasuk anak-anak dan anak balita, mengonsumsi rokok 64 batang per hari.
Pengajar Ilmu Pemerintahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji, Tanjung Pinang, Yudhanto Satyagraha, mengatakan, pemerintah pusat perlu menutup celah peraturan di empat FTZ Kepri agar tidak dimanfaatkan pejabat daerah untuk mengeruk keuntungan pribadi. Pengelolaan FTZ di Kepri harus dievaluasi total agar kasus Apri tidak berulang.
Adapun terkait transisi kepemimpinan di Bintan, Yudha menilai, Roby tidak akan menghadapi kendala berarti. Roby yang merupakan anak Ansar dinilai dalam posisi aman karena didukung Partai Golkar yang telah mengakar kuat di Bintan.
”Pergantian pemimpin ini pengaruhnya tidak besar. Meskipun Roby itu orang baru, dia memiliki lingkaran orang lama. Ayah Roby, Ansar, pernah dua periode menjadi Bupati Bintan,” ucap Yudha.