Tarif Tes PCR di Bali Disesuaikan dengan Batas Tertinggi Kemenkes
Bali menyesuaikan tarif uji RT PCR sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan. Tarif pemeriksaan kesehatan dengan uji RT PCR di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, kini Rp 495.000.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
ISTIMEWA/HUMAS BANDARA INTERNASIONAL I GUSTI NGURAH RAI
Pemerintah sudah menurunkan biaya pemeriksaan Covid-19 secara mandiri dengan tes RT PCR. Dokumentasi Humas PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Sabtu (21/8/2021), menampilkan proses pengambilan sampel uji usap untuk tes RT PCR di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
DENPASAR, KOMPAS — Biaya pemeriksaan Covid-19 secara mandiri di Bali menggunakan tes real time polymerase chain reaction (RT PCR) menerapkan batas tarif tertinggi yang diatur Kementerian Kesehatan, yakni Rp 495.000. Menyusul hal itu, pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, menyesuaikan tarif pemeriksaan RT PCR di bandara mengikuti arahan pemerintah.
Dalam siaran pers PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/8/2021), pihak Angkasa Pura I mendukung kebijakan pemerintah dengan menyesuaikan tarif RT PCR yang disiapkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, sesuai dengan batas tarif yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 495.000. Adapun penyesuaian tarif RT PCR bagi pengguna jasa di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dinyatakan sudah diterapkan sejak Kamis (19/8/2021).
Mengutip keterangan General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry AY Sikado, layanan pemeriksaan dengan uji RT PCR bagi pengguna jasa di Bandara I Gusti Ngurah Rai disediakan di area publik kedatangan domestik.
Sementara layanan lain, yakni tes cepat antigen, dikenai tarif Rp 200.000. Herry menyatakan, layanan itu sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi berdasarkan daftar dari Kementerian Kesehatan.
Pemerintah Provinsi Bali secara resmi juga sudah menyesuaikan tarif tes RT PCR bagi masyarakat yang memeriksakan kesehatannya secara mandiri. Tarif tes RT PCR ditetapkan Rp 495.000 sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan mengenai batas tarif tertinggi pemeriksaan RT PCR.
Pihak Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau para pengguna jasa yang akan melaksanakan tes RT PCR sebagai syarat perjalanan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) agar menyesuaikan waktu tes RT PCR dengan jadwal keberangkatannya.
Lebih lanjut, Herry menyebutkan, Angkasa Pura I berharap penyesuaian tarif RT PCR dapat membantu dan meringankan pengguna jasa dalam melengkapi persyaratan tes kesehatan serta mendukung pemerintah dalam meningkatkan jumlah masyarakat yang memeriksakan kesehatannya.
Bagi yang merasa terkena Covid-19, segera ikuti isolasi terpusat. Kami akan membantu. Isolasi terpusat ini demi mencegah penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat. (Ketut Suardana)
Hal itu diharapkan pula berdampak positif terhadap upaya pengendalian pandemi Covid-19 dan mendukung sektor aviasi, terutama dalam meningkatkan jumlah pengguna transportasi udara.
Peduli
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal (Pol) I Ketut Suardana (tengah) menyerahkan tas berisi paket bahan kebutuhan pokok kepada warga Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu (21/8/2021). Polisi alumni Akpol Tahun Angkatan 1993 yang bergabung dalam Batalyon Pesat Gatra Akpol 1993 mengadakan bakti sosial, di antaranya melalui bantuan paket bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Provinsi Bali.
Sementara itu, sekitar 100 warga Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, menerima bantuan berupa paket bahan kebutuhan pokok yang disumbangkan polisi alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Angkatan 1993. Paket bahan kebutuhan pokok itu, antara lain, berisi beras, minyak goreng, gula pasir, sarden, dan mi instan serta kecap manis.
Acara penyerahan paket bahan kebutuhan pokok dari alumni Akpol 1993 di Kelurahan Serangan, Sabtu (21/8/2021), turut dihadiri Wakil Kepala Polda Bali Brigadir Jenderal (Pol) I Ketut Suardana. Adapun alumni Akpol Angkatan 1993 yang hadir, yakni Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Bali Komisaris Besar Awang Joko Rumitro dan Direktur Kepolisian Perairan Polda Bali Komisaris Besar Toni Ariadi Effendi.
Awang mengatakan, alumni Akpol 1993 mengadakan kegiatan Pesat Gatra Berbagi berupa bakti sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. ”Ini bentuk kepedulian dari Polri Akpol 1993 terhadap warga yang saat ini terdampak pandemi Covid-19,” kata Awang.
Adapun Suardana mengatakan, bantuan berupa paket bahan makanan pokok ini adalah bentuk simpati dan kepedulian Polri, khususnya dari Batalyon Pesat Gatra Alumni Akpol 1993, kepada masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit di masa pandemi Covid-19. Suardana menyatakan, Polri bersinergi dan berkolaborasi dengan TNI, pemerintah, dan masyarakat untuk bersama-sama menangani dampak pandemi Covid-19, khususnya di Pulau Bali.
”Kami dari Polda Bali mengajak kita semua agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Suardana. Dalam kesempatan itu, Suardana juga mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19 hingga memperoleh vaksinasi lengkap dan bersama-sama menjaga situasi Bali yang kondusif.
”Bagi yang merasa terkena Covid-19, segera ikuti isolasi terpusat. Kami akan membantu. Isolasi terpusat ini demi mencegah penularan di lingkungan keluarga dan masyarakat,” ujar Suardana menambahkan.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Polisi alumni Akpol Tahun Angkatan 1993 yang bergabung dalam Batalyon Pesat Gatra Akpol 1993 mengadakan bakti sosial, di antaranya melalui bantuan paket bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Provinsi Bali. Direktur Polair Polda Bali Komisaris Besar Toni Ariadi Effendi menyerahkan tas berisi bahan kebutuhan pokok kepada warga Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Sabtu (21/8/2021).
Upaya memaksimalkan isolasi terpusat yang dijalankan pemerintah di Bali dilaporkan menunjukkan dampak positif terhadap pengendalian laju penambahan kasus positif Covid-19. Dalam kurun lima hari, sejak 16 Agustus sampai 20 Agustus 2021, jumlah kasus aktif Covid-19 di Bali menunjukkan kecenderungan menurun. Penurunan tercatat dari 11.303 kasus aktif menjadi 10.387 kasus aktif.
Hingga Jumat (20/8/2021), terdapat 363 fasilitas isolasi terpusat di seluruh Bali dengan kapasitas tempat tidur 6.119 tempat tidur. Tercatat 3.919 orang yang dirawat di tempat isolasi terpusat. Pemprov Bali melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mengimbau warga yang masih isolasi mandiri agar pindah ke tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah.