Tekan Risiko Penularan, Daerah di Lampung Siapkan Tempat Isolasi Terpusat
Beberapa daerah di Provinsi Lampung menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan untuk segera memisahkan warga yang terpapar Covid-19 dengan keluarga terdekat.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sejumlah daerah di Lampung menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 yang bergejala ringan. Hal ini dilakukan untuk menekan risiko penularan virus korona di keluarga.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan M Darmawan mengatakan, pemerintah daerah menyiapkan rusunawa sebagai tempat isolasi terpusat. Gedung tiga lantai tersebut memiliki 40 ruangan yang diperkirakan bisa menampung 120 pasien Covid-19.
”Dalam satu kamar bisa diisi maksimal tiga orang. Kami sudah menyiapkan semua kebutuhan, termasuk 20 tenaga medis yang bertugas memantau kondisi pasien,” kata Darmawan di Lampung Selatan, Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, tempat isolasi itu diprioritaskan bagi warga yang terpapar Covid-19 berdasarkan hasil tes usap acak antigen Covid-19 yang dilakukan di 27 puskesmas di Lampung Selatan. Warga yang mengalami gejala ringan akan dibujuk menjalani isolasi di rusunawa. Dengan begitu, risiko penularan virus Covid-19 di lingkungan keluarga juga bisa ditekan.
Rusunawa itu sudah siap beroperasi pekan depan. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan semua kepala puskesmas untuk merujuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan ke rusunawa tersebut.
Kapal motor
Sementara itu, Kepala BPBD Lampung Rudi S Sugiarto mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung juga mendapat bantuan satu Kapal Motor Lawit yang akan difungsikan sebagai tempat isolasi terpusat pasien Covid-19. Kapal milik PT Pelayaran Nasional Indonesia itu kini bersandar di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung.
Rudi mengatakan, kapal tersebut disiapkan sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Lampung. Kapal diprioritaskan untuk menampung pasien tanpa gejala dari Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Pesawaran.
Saat ini, kapal isolasi ini telah diisi 419 tempat tidur untuk pasien dan 18 tempat tidur untuk tenaga kesehatan. Namun, petugas masih harus menyiapkan sekat pembatas antartempat tidur. Pihaknya belum bisa memastikan kapan kapal itu akan mulai difungsikan untuk menampung pasien Covid-19.
Nantinya, pemerintah pusat akan membantu Pemprov Lampung dalam mengoperasikan KM Lawit sebagai tempat isolasi. Daerah telah menyiapkan 20 tenaga kesehatan yang akan bertugas di dalam kapal.
Dalam satu kamar bisa diisi maksimal tiga orang. Kami sudah menyiapkan semua kebutuhan, termasuk 20 tenaga medis yang bertugas memantau kondisi pasien. (Darmawan)
Hingga saat ini, enam kabupaten/kota di Lampung masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 23 Agustus 2021. Keenam daerah itu ialah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, dan Pringsewu.
Sementara berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, pada Jumat, jumlah kasus Covid-19 di Lampung bertambah 371 kasus. Secara keseluruhan, total kasus Covid-19 sebanyak 44.143 orang. Dari jumlah itu, 3.255 orang atau 7,3 persen pasien Covid-19 meninggal.
Selama masa PPKM level 4, terjadi penurunan kasus dan persebaran zona merah di wilayah Lampung. Saat ini, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, hanya satu daerah yang berstatus zona merah Covid-19, yakni Kota Metro. Sementara 14 daerah lainnya berstatus zona oranye.