ASN Magelang Wajib Belanja dari Pedagang dan Pelaku Usaha Lokal
ASN di Kota Magelang diwajibkan berbelanja barang kebutuhan dari pedagang di pasar, PKL, dan pelaku usaha di Magelang. Transaksi didorong setiap hari, baik secara langsung maupun daring, sebagai ikhtiar solidaritas.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Semua aparatur sipil negara di jajaran Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, diwajibkan membeli barang-barang kebutuhan dari pedagang di pasar, pedagang kaki lima, serta pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah lokal mulai Jumat (20/8/2021). Agar benar-benar efektif membantu geliat ekonomi pedagang dan pelaku usaha, aktivitas belanja ini wajib dilakukan setiap hari.
Wali Kota Magelang M Nur Aziz mengatakan, aktivitas belanja oleh ASN dari setiap dinas dan instansi akan dipantau dan dipastikan agar benar-benar menyentuh pedagang dan pelaku usaha lokal.
”Kami juga akan intensif melakukan evaluasi. Dinas atau instansi yang terpantau belum melakukannya akan terus diminta dan didorong untuk benar-benar berbelanja di pedagang dan pelaku usaha Magelang,” ujar Aziz, Jumat (20/8/2021). Aktivitas belanja ini bisa dilakukan secara langsung ataupun daring.
Total jumlah ASN di Pemkot Magelang mencapai 2.600 orang. Adapun keseluruhan jumlah pedagang di lima pasar tradisional di Kota Magelang sekitar 5.000 orang. Lima pasar yang dimaksud adalah Pasar Rejowinangun, Pasar Cacaban, Pasar Sidomukti, Pasar Kebonpolo, dan Pasar Gotong Royong. Jumlah PKL terdata sebanyak 1.041 orang, sedangkan jumlah pelaku usaha sekitar 8.000 orang.
Menurut Aziz, kewajiban belanja ini diterapkan sebagai bagian upaya mendorong semangat saling membantu antara mereka yang berpenghasilan tetap dengan pedagang dan pelaku usaha yang pendapatannya tak menentu, bahkan merosot di tengah pandemi.
”Jika kita bisa memulainya dengan ASN, diharapkan nantinya kepedulian serupa bisa muncul dari orang lain yang penghasilannya berlebih dan tidak terganggu selama pandemi,” ujarnya.
Dalam gerakan wajib belanja ini, Aziz mengatakan, pihaknya tidak memberikan batasan nominal. Kendati demikian, seberapa pun besar uang yang dikeluarkan, nantinya akan tetap berdampak memberikan semangat agar pedagang dan pelaku usaha tetap bertahan meski di masa sulit.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Rejowinangun Agus Yudi Setyanto menyebutkan, pedagang pasar adalah kelompok yang patut dibantu. Di Pasar Rejowinangun, misalnya, sekitar 1.000 pedagang berhenti berjualan karena kolaps. ”Saat ini pun kami tidak tahu apakah mereka hanya berhenti sesaat atau benar-benar tidak bisa melanjutkan usaha karena kehabisan modal,” ujarnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menjelaskan, para pedagang ataupun pelaku usaha yang paling terdampak pandemi adalah yang menjual ataupun memproduksi barang-barang di luar kebutuhan pokok, seperti pedagang baju, batik, dan kerajinan tangan.
”Para pedagang ataupun pelaku usaha yang bergerak di luar kebutuhan pokok mengalami penurunan omzet lebih dari 50 persen. Bahkan, ada pula yang tidak mendapatkan hasil apa-apa selama berbulan-bulan,” ujarnya.
Selain gerakan wajib belanja bagi kalangan ASN, Catur menambahkan, pihaknya juga berupaya membantu para pelaku usaha dengan memamerkan dan menjual produk UMKM dengan berkeliling ke kantor-kantor dinas dan instansi. Setiap hari, produk UMKM yang dipamerkan berasal dari 50-100 UMKM. Dari dua kali kegiatan yang sudah berjalan, hasil penjualan produk-produk UMKM sudah mencapai sekitar Rp 2 juta.