logo Kompas.id
NusantaraBandung Longgarkan Pembatasan ...
Iklan

Bandung Longgarkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4

Kota Bandung melakukan relaksasi di sejumlah sektor selama PPKM level 4 pekan ini. Namun, warga tetap diminta menerapkan protokol kesehatan ketat saat beraktivitas untuk menekan penularan Covid-19.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hl1UOnqShw32QfzhoD0e32-GExk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F629e2eee-2c37-4100-951c-f990001b4dab_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Sejumlah pengunjung melintasi pertokoan di Mal Paris Van Java (PVJ), Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021)

BANDUNG, KOMPAS — Kota Bandung menambah relaksasi di sejumlah sektor pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 pekan ini. Namun, warga tetap diminta menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menekan potensi persebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara, Kamis (19/8/2021) di Bandung, memaparkan, Kota Bandung masuk dalam zona oranye dengan skor kewaspadaan 2,15. Selain itu, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) rumah sakit untuk perawatan Covid-19 di Kota Bandung 39,36 persen.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000