Pandemi Masih Warnai Peringatan 76 Tahun RI di Surabaya
Pandemi Covid-19 yang belum mereda mewarnai peringatan 76 Tahun Indonesia dalam hal keterbatasan aktivitas sosial masyarakat seperti di Surabaya, Jawa Timur.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Situasi pandemi Covid-19 atau Coronavirus Disease 2019 belum mereda termasuk di Surabaya, Jawa Timur. Peringatan 76 tahun Indonesia, Selasa (17/8/2021), masih diwarnai pembatasan kegiatan untuk menekan risiko penularan.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jatim dan Surabaya memperingati 76 tahun Indonesia dengan upacara. Di Gedung Negara Grahadi dan Balai Kota Surabaya upacara dihadiri dengan anggota amat terbatas guna memenuhi protokol kesehatan.
Sekolah-sekolah juga mengadakan upacara tetapi secara virtual. Siswa-siswi mengikuti upacara di rumah. ”Upacara diadakan online untuk menekan risiko penularan Covid-19,” ujar Jessica Anabella, siswi SMA Katolik Stella Maris Surabaya.
Upacara amat sederhana juga diadakan di beberapa rumah sakit rujukan pasien Covid-19. Lomba-lomba yang sebelum pandemi diadakan di lapangan pindah ke dunia maya atau virtual lagi-lagi demi protokol kesehatan. ”Dua tahun ini, karena situasi pandemi, lomba-lomba ditiadakan atau pindah ke ruang virtual. Di kampung ini diadakan tasyakuran terbatas dengan harapan pandemi bisa segera kita lalui,” kata Sutarman, Ketua RW 010 Karah, Surabaya.
Di sisi lain, sebagian warga memeriahkan peringatan dengan berkeliling ibu kota Jatim mengendarai sepeda, sepeda motor, atau mobil yang dihiasi bendera merah putih. Kalangan pemerhati pelestarian lingkungan di Gresik memulai kegiatan penelusuran Brantas dengan memulung sampah plastik dari bantaran sungai tersebut.
”Jatim belum merdeka dari kerakusan dan perilaku bebal pencemaran lingkungan terutama sungai yang notabene sumber air bagi warganya,” kata Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi.
Kalangan pendukung Persebaya Surabaya atau Bonek memperingati 76 tahun Indonesia dengan mengadakan vaksinasi. Kegiatan bagi suporter klub sepak bola ini dilaksanakan di kedai kopi Pitulikur di Jalan Ngagel, Surabaya. Dalam vaksinasi disiapkan 1.000 dosis yang setara jumlah sasaran program tersebut.
Secara terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terus mengingatkan masyarakat agar berikhtiar dalam penanganan pandemi Covid-19. Situasi bulan ini menurun dibandingkan dengan Juli. Meski begitu, protokol kesehatan dan kepatuhan untuk tes, telusur, tangani atau 3T harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. ”Kami akan terus berusaha mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi dengan harapan menekan dampak buruk serangan Covid-19,” ujar Khofifah.
Mengutip laman resmi https://infocovid19.jatimprov.go.id/, Covid-19 bertambah 2.337 kasus menjadi totalnya 361.888 kasus. Penambahan kasus memang tak setinggi sebelumnya yang sempat tembus di atas 5.000 kasus bahkan 7.000 kasus dalam sehari. Jatim mengupayakan penambahan kasus harian bisa ditekan di bawah 500 kasus dalam sehari.
Menurut Kementerian Kesehatan, di Jatim ada 8,372 juta jiwa yang telah mendapat vaksinasi dosis 1 atau setara 26,3 persen dari sasaran vaksinasi. Selain itu, ada hampir 4,43 juta jiwa (13,9 persen) telah menerima dosis 1 dan dosis 2. Situasi ini masih jauh dari persentase minimal untuk kekebalan kelompok di mana setidaknya 70 persen populasi perlu mendapat vaksinasi secara komplet.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, situasi pandemi sedang memperlihatkan tren menurun. Surabaya saat ini berstatus zona oranye (risiko sedang) dari sebelumnya zona merah atau risiko tinggi. Surabaya dan 21 kabupaten/kota berada di zona oranye. Adapun zona merah ada 15 kabupaten/kota. Satu-satunya zona kuning atau risiko rendah di Sampang.
”Kami berusaha di bulan ini menurunkan status risiko ke zona kuning. Situasi pandemi dinamis sehingga perlu kerja sama semua pihak terutama dari masyarakat agar tidak memburuk kembali,” kata Eri.
Eri mengingatkan bahwa saat ini masih berlangsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kebijakan ini sebenarnya belum dihentikan sejak dimulai pada pertengahan Januari 2021. PPKM bertujuan menekan risiko penularan atau kembali memburuknya situasi pandemi.